
BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kerusakan parah pada ruas jalan kabupaten Simpang Jalan Negara KM 34 menuju Benangin kembali menjadi perhatian serius DPRD Barito Utara.
Anggota DPRD, Bina Husada, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang langsung turun melakukan peninjauan dan menyiapkan rencana penanganan teknis di lapangan.
Peninjauan yang dilakukan pada Kamis (20/11/2025) dipimpin Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M Iman Topik, bersama tim teknis Bina Marga di titik kritis STA 06+800.
Kondisi di lokasi menunjukkan kerusakan signifikan pada badan jalan yang berpotensi menimbulkan longsor serta membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat intensitas hujan meningkat.
Dari hasil verifikasi lapangan, disepakati penanganan melalui pembangunan turap bronjong sepanjang sekitar 30 meter.
Langkah ini dinilai sebagai solusi strategis untuk memperkuat struktur jalan sekaligus mencegah kerusakan lanjutan yang dapat memperparah kondisi infrastruktur di kawasan tersebut.
Perbaikan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemkab Barito Utara dengan perusahaan tambang pengguna jalan, yakni PT Barito Bangun Nusantara (BBN), PT Nipindo Primatama (NIP), dan PT Batu Bara Dua Ribu Abadi (BDA), sesuai arahan Bupati Barito Utara, Shalahuddin.
Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat proses penanganan serta menciptakan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga infrastruktur publik.
Bina Husada menilai ruas jalan KM 34–Benangin memiliki peran strategis bagi masyarakat, baik sebagai jalur transportasi harian maupun sebagai akses utama penghubung aktivitas ekonomi dan distribusi barang.
Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius dan tidak bersifat sementara.
“Langkah cepat dari Dinas PUPR patut diapresiasi. Ini menunjukkan pemerintah tanggap terhadap kondisi di lapangan dan keluhan masyarakat. Jalan ini sangat vital, sehingga perbaikannya harus dilakukan dengan perencanaan matang dan kualitas yang terjamin,” ujarnya.
Ia juga menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pekerjaan berjalan sesuai standar teknis.
Menurutnya, pembangunan turap bronjong harus diiringi dengan pengawasan berkala agar hasilnya benar-benar mampu memberikan daya tahan jangka panjang terhadap beban kendaraan berat dan kondisi alam.
“Penanganan harus menyentuh akar masalah, bukan sekadar memperbaiki permukaan. Kami ingin perbaikan ini menjadi solusi jangka panjang, bukan perbaikan berulang yang menguras anggaran,” tegasnya.
Selain kualitas konstruksi, aspek keselamatan selama proses pengerjaan juga menjadi perhatian.
Bina Husada meminta pihak terkait memastikan adanya rambu peringatan, pengaturan lalu lintas sementara, serta standar keselamatan kerja bagi para pekerja di lapangan.
Ia berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan tambang tidak berhenti pada perbaikan ini saja, melainkan terus ditingkatkan melalui program pemeliharaan rutin guna menjaga keberlanjutan kondisi jalan.
Dengan langkah teknis yang terukur, koordinasi lintas sektor, serta pengawasan yang konsisten, perbaikan ruas jalan KM 34–Benangin diharapkan dapat segera diselesaikan sehingga mobilitas masyarakat kembali normal, risiko kecelakaan ditekan, dan aktivitas ekonomi di Barito Utara semakin stabil dan produktif (red/adv)

