
BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti serius persoalan gangguan listrik yang kerap terjadi di Desa Lemo dan Desa Pendreh melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PLN, Kamis (20/11/2025).
Forum ini digelar sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik sekaligus upaya mencari solusi konkret yang berkeadilan bagi masyarakat.
Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD dan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha. Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota DPRD, perwakilan PLN Muara Teweh HM Haris, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara, Eveready Noor.
Dalam RDP, DPRD meminta penjelasan rinci terkait faktor penyebab gangguan serta langkah teknis yang telah dan akan dilakukan PLN.
Dewan menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung pada kegiatan ekonomi warga, proses belajar-mengajar, hingga layanan kesehatan dan administrasi pemerintahan desa.
Taufik Nugraha menyatakan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar yang harus dijaga kontinuitasnya.
Ia menegaskan pentingnya komitmen dan akuntabilitas PLN dalam memberikan pelayanan yang profesional dan responsif terhadap keluhan masyarakat.
“Kami ingin persoalan ini ditangani secara serius, bukan sekadar tambal sulam. PLN harus memiliki rencana kerja yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan agar masyarakat tidak terus dirugikan,” kata Taufik.
Menanggapi hal tersebut, HM Haris menyampaikan PLN telah melakukan penelusuran gangguan di lapangan dan menemukan sejumlah titik jaringan yang perlu penataan ulang serta penggantian komponen untuk menjaga stabilitas pasokan listrik.
Ia memastikan pihaknya terus melakukan perbaikan secara bertahap.
Eveready Noor menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap langkah DPRD yang mendorong perbaikan layanan kelistrikan.
Menurutnya, koordinasi yang solid antara DPRD, PLN, dan pemerintah daerah menjadi kunci agar persoalan ini cepat terselesaikan dan tidak terulang.
Sebagai hasil rapat, DPRD merekomendasikan percepatan perbaikan jaringan, evaluasi teknis menyeluruh pada titik rawan gangguan, serta kewajiban PLN menyampaikan laporan perkembangan secara berkala sebagai bentuk transparansi kepada publik.
DPRD berharap adanya tindak lanjut nyata dari PLN sehingga masyarakat Desa Lemo dan Desa Pendreh segera kembali menikmati pasokan listrik yang stabil, aman, dan andal untuk mendukung aktivitas sehari-hari sekaligus pembangunan daerah. (red/adv)

