
BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID –Anggota DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha, kembali menekankan pentingnya langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menata kawasan kumuh dan memperlebar jalan di wilayah padat penduduk, khususnya di Kelurahan Lanjas dan Kelurahan Melayu.
Ia menilai kebijakan tersebut harus menjadi prioritas karena menyangkut kepentingan dan kenyamanan masyarakat luas.
Menurut Taufik, DPRD melihat kebutuhan penataan permukiman dan infrastruktur di Muara Teweh semakin mendesak seiring pertumbuhan kota yang cepat.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengapresiasi, tetapi juga memberikan perhatian khusus terhadap proses perencanaan hingga pelaksanaannya.
“Penataan kawasan kumuh dan pelebaran jalan ini merupakan langkah penting yang harus segera diwujudkan. DPRD menilai program ini sangat relevan dan berpengaruh langsung pada kualitas hidup masyarakat, sehingga kami mendukung penuh setiap langkah strategis pemerintah daerah,” ungkap Taufik, Kamis (20/11/2025).
Taufik juga menyoroti langkah Bupati Barito Utara Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan, dan jajaran perangkat daerah yang telah turun langsung meninjau titik-titik strategis, termasuk kawasan RT 4, RT 5, dan RT 6 di Kelurahan Lanjas serta wilayah permukiman di Kelurahan Melayu.
Menurutnya, peninjauan di lapangan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memahami kondisi faktual, bukan sekadar menyusun program dari hasil kajian di atas kertas.
“Ini langkah yang sangat kami apresiasi. DPRD ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan dibuat berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, dan peninjauan langsung merupakan bagian penting dari proses tersebut,” tambahnya.
Dalam tinjauan itu, pemerintah memetakan sejumlah titik prioritas yang memerlukan penanganan segera. Selain menyasar kawasan kumuh, pelebaran jalan juga dinilai penting untuk mengurangi kepadatan dan mendukung kelancaran arus lalu lintas antarkelurahan.
Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Junaidi, menyebut bahwa realisasi penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas akan dimulai pada 2026.
Tahun tersebut juga menjadi tahap awal pengadaan lahan di sekitar Mapolres Barito Utara untuk mendukung penataan Kelurahan Melayu, disertai penyusunan dokumen FS, AMDAL, dan DED. Pengerjaan fisik diproyeksikan dimulai 2027 menggunakan skema multiyears.
Taufik berharap rencana ini dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, baik dari sisi estetika kota, kenyamanan permukiman, hingga peningkatan aktivitas ekonomi.
“DPRD berkomitmen mengawal setiap tahapannya. Kami memastikan program ini harus benar-benar tepat sasaran dan membawa perubahan positif bagi warga,” tegasnya.
Dengan dukungan legislatif yang kuat, pemerintah daerah optimistis penataan kawasan kumuh dan pelebaran jalan akan menjadi bagian penting dari pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara. (red/adv)

