
BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Kegiatan Penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025-2030 di Aula Rapat Setda A, Kamis (20/11/2025).
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, dalam sambutannya yang disampaikan staf ahli bidang Politik dan Hukum Drs H Ardian mengatakan, Kependudukan adalah tiang penopang pembangunan, sehingga kualitas, struktur, persebaran, dan dinamika penduduk harus menjadi dasar setiap kebijakan
“Peta jalan pembangunan kependudukan ini bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi pedoman strategis yang memberikan arah pembangunan daerah yang lebih terukur, komprehensif, dan berkelanjutan,” katanya.
Bupati menekankan bahwa penyusunan PJPK sangat relevan dengan misi pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, pemerintahan, serta penguatan keluarga dan ketahanan sosial.
“Saat ini Indonesia berada di masa bonus demografi dengan 70,72 persen penduduk berusia produktif. Jika tidak dikelola dengan baik, peluang ini bisa berubah menjadi beban. Karena itu Barito Utara membutuhkan dokumen peta jalan pembangunan kependudukan yang menjadi dasar dalam menyiapkan SDM unggul, keluarga harmonis, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.
Bupati Shalahuddin menyampaikan bahwa beberapa hal penting harus menjadi acuan dalam penyusunan PJPK, di antaranya: 1. Merumuskan kebijakan kependudukan yang terintegrasi lintas sektor, melibatkan seluruh pemangku kepentingan. 2. Menyiapkan data dan analisis kependudukan yang akurat, agar program pembangunan sesuai kondisi riil di lapangan. 3. Menetapkan strategi realistis dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Barito Utara.
Bupati berharap dokumen PJPK ini tidak hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi menjadi pedoman nyata dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di semua sektor.
“Kami ingin peta jalan ini menjadi instrumen yang benar-benar digunakan oleh seluruh perangkat daerah. Dengan perencanaan yang matang, Barito Utara akan mampu menata pembangunan kependudukan secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Tujuan kita adalah menciptakan masyarakat yang sejahtera, berkualitas, dan berdaya saing menghadapi dinamika zaman,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Disdalduk KB P3A, Silas Patiung menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah terhususnya dokumen peta jalan pembangunan kependudukan Barito Utara 2025-20230, sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan dan renca aksi sebagai operasionalisasi GDPK untuk periode waktu 5 tahunan yang dapat diinternalisasikan kedalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

