
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Pengukuran Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, bertempat di Aula Rahan Pumpung Hapakat Kantor Badan Kesbangpol Kalteng, Palangka Raya, Senin (17/11/2025).
Pada kesempatan itu, dalam sambutan Sekretaris Daerah yang dibacakan oleh Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Muhamad Rus’an menyampaika bahwa kegiatan Pengukuran Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) ini telah dimulai oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Kewaspadaan Nasional sejak tahun 2022.
“Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya sistematis dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan yang bisa mengancam stabilitas nasional, ” kata Muhamad Rus’an.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa seiring dengan cepatnya perubahan dinamika sosial politik, disrupsi teknologi, dan kompleksitas isu publik menjadi sebab perlu dilakukannya peninjauan kembali atas metodologis dan teknis pengukuran yang digunakan.
“Oleh karena itu, Pengukuran Indeks Kewapadaan Nasional (IKN) Tahun 2025 ini telah mengunakan desain ulang instrumen Survei baru, yaitu pendekatan Wellbeing Methodology (WM). yang dikembangkan oleh Wellbeing Institute sebagai Mitra Kolaborasi Kementerian Dalam Negeri RI, “jelasnya.
“Reformulasi ini tidak hanya merubah teknis pengukuran, tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai Strategis Nasional, seperti Kewaspadaan ideologi, kohesi sosial dan ancaman non-tradisional.
Untuk pertama kalinya di tahun 2025 ini, Provinsi Kalimantan Tengah mengambil bagian untuk ikut serta dalam Pengukuran Indeks Kewapadaan Nasional, “tambahnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, dirinya berharap, hasil Pengukuran Indeks Kewapadaan Nasional (IKN) di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 tidak hanya menjadi Indikator Statis, namun juga sebagai alat navigasi Kebijakan untuk menjaga stabilitas dan harmoni di Kalimantan Tengah khususnya dan bangsa Indonesia umumnya.

