
BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) memperkenalkan Sistem Informasi Pengadaan Tanah berbasis Geospasial (SIPETAK) dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Perkimtan, Senin (17/11/2025).
Kepala Bidang Pertanahan, Ary Sudarta mengatakan, SIPETAK diproyeksikan menjadi fondasi penting dalam mencegah potensi sengketa, tumpang tindih lahan, hingga ketidaktepatan data aset pemerintah.
“Teknologi geospasial dalam SIPETAK memungkinkan penelusuran titik koordinat, batas lahan, hingga citra lapangan secara presisi. Dengan visualisasi geospasial, setiap bidang tanah dapat diverifikasi secara detail. Ini akan memperkecil risiko kesalahan data dan memberikan dasar yang lebih kuat dalam pengamanan aset pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menilai SIPETAK bukan hanya memudahkan kerja teknis, tetapi juga meningkatkan transparansi karena informasi terdokumentasi secara digital dan dapat dipantau lebih jelas oleh pemangku kepentingan.
Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Ir. H. Junaidi mengapresiasi gagasan tersebut dan menilai SIPETAK sebagai inovasi yang akan memperkuat tata kelola pertanahan daerah. Ia menjelaskan bahwa pengembangan sistem ini merupakan proyek perubahan Kabid Pertanahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III Pusbang SDM Regional Bandung 2025.
“SIPETAK membawa dampak signifikan bagi keamanan aset daerah. Dengan data yang tersaji secara akurat dan terintegrasi, pemerintah dapat mengambil keputusan lebih cepat dan tepat,” ujarnya.
Junaidi berharap sistem ini nantinya terkoneksi dengan aplikasi pertanahan lain di perangkat daerah sehingga tercipta ekosistem data yang komprehensif untuk mendukung perlindungan aset Kabupaten Barito Utara.

