
BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Barito Utara terus memantapkan langkah dalam menyusun regulasi pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, para wakil rakyat melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta pada 2–6 November 2025 untuk mempelajari berbagai inovasi yang telah terbukti efektif dalam mengatasi persoalan sampah.
Kunjungan ini diikuti oleh anggota DPRD Barito Utara, yakni Suparjan Efendi, Naruk Saritani, Sri Neni Trianawati, dan Taufik Nugraha.
Rombongan diterima langsung oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, yang memberikan paparan mendalam tentang sistem pengelolaan sampah terpadu yang telah berjalan dengan baik di kota tersebut.
Salah satu program yang menjadi sorotan utama adalah Mas JOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah).
Program berbasis pemberdayaan masyarakat ini dinilai mampu menumbuhkan kebiasaan memilah sampah dari sumbernya, sehingga volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan dapat berkurang secara signifikan.
Selain itu, pengolahan sampah organik menjadi kompos juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
DPRD Barito Utara juga meninjau inovasi lainnya seperti proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan Refuse Derived Fuel (RDF) yang mengolah sampah anorganik menjadi energi dan bahan bakar alternatif.
Teknologi ini dinilai relevan untuk diterapkan di daerah yang menghadapi keterbatasan lahan TPA dan meningkatnya volume sampah setiap tahun.
Tak hanya itu, strategi pendampingan melalui Juru Pengawas Pemilahan Sampah (Jumilah), kemitraan dengan perguruan tinggi, hingga penataan tempat pembuangan sementara (TPS) menjadi pembelajaran penting yang diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah di Barito Utara.
Anggota DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha, menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah.
“Dari Yogyakarta kami belajar bahwa menggerakkan masyarakat adalah langkah paling penting. Program seperti Mas JOS sangat sesuai untuk diterapkan di Barito Utara agar budaya memilah sampah bisa tumbuh dengan baik,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sri Neni Trianawati menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama.
Ia menilai keberadaan Raperda merupakan langkah penting dalam memperkuat regulasi agar seluruh masyarakat dapat berperan aktif.
“Kami ingin agar pengelolaan sampah menjadi gerakan kolektif. Dengan regulasi yang kuat, masyarakat dapat semakin terlibat dan pemerintah memiliki landasan yang jelas dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” katanya.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu memberikan inspirasi dan bekal bagi DPRD Barito Utara dalam menyempurnakan Raperda Pengelolaan Sampah.
Dengan memadukan inovasi, teknologi, dan partisipasi masyarakat, pemerintah daerah optimistis dapat mewujudkan Barito Utara yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan. (red/adv)

