
LAMANDAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Perumdam Tirta Lamandau (PDAM) Lamandau memberikan bantuan iuran perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 100 pekerja rentan di wilayah Kabupaten Lamandau.
Bantuan iuran tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Perumdam Tirta Lamandau (PDAM) Lamandau, Zulkarnain, SE dan diterima secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Yusef Dwi Jayadi bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau, Atie Dieni S.Sos, M.A.P di Kantor Perumdam Tirta Lamandau (PDAM) Lamandau, Selasa (7/11/2025).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau Atie Dieni S.Sos, M.A.P menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Perumdam Tirta Lamandau (PDAM) Lamandau yang telah mendukung dan berkontribusi dalam program Nasional serta Program Prioritas Bupati Lamandau terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Menurutnya apa yang dilakukan Perumdam Tirta Lamandau (PDAM) Lamandau ini, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program Bupati Lamandau yang tertuang dalam Sura Edaran Bupati Lamandau nomor: 500.15.14.2 / 378 / VIII /DTT-HI / 2025 tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan oleh Pelaku Usaha/Badan Usaha di Kabupaten Lamandau Tahun 2025.
PDAM Lamandau juga dapat menjadi contoh Badan Usaha/Pelaku Usaha yang lainnya untuk dapat mendukung dan memberikan kontribusinya dalam Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan diwilayah Kabupaten Lamandau, terangnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lamandau turut menyerahkan piagam penghargaan oleh Ketua Tim Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebagai bentuk ungkapan terima kasih dan penghargaan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau kepada Badan Usaha/Pelaku Usaha yang telah memberikan dukungan dan kontribusi terhadap program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamandau.
Perumdam Tirta Lamandau (PDAM) Lamandau Zulkarnain, SE mengatakan, komitmenya untuk terus bersinergi, berkolaborasi, mendukung penuh program-program dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terutama yang menyangkut masalah perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi warga masyarakat Kabupaten Lamandau.
Ini merupakan kali kedua atau tahun kedua PERUMDAM TIRTA LAMANDAU (PDAM) Lamandau ikut dalam memberikan dukungan dan berkontribusi terhadap pemberian iuran program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Lamandau.
“Kami siap selalu berkomitmen mendukung apa yang telah menjadi arahan dan kebijakan oleh Pemerintah Daerah”, terangnya.
Sebagai penutup, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lamandau Yusef Dwi Jayadi menyampaikan kepada seluruh Badan Usaha/Pelaku Usaha yang berkegiatan di Kabupaten Lamandau, agar turut serta memberikan dukungan dan kontribusinya terhadap program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Lamandau.
“Kami menunggu kontribusi nyata dari Pemilik Usaha/Pimpinan Badan Usaha untuk dapat tergerak mengikuti jejak positif yang dilakukan oleh PERUMDAM TIRTA LAMANDAU (PDAM) Lamandau”, tutupnya.

