Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Lamandau

PDAM Lamandau Beri Bantuan Iuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 100 Pekerja Rentan

admin01
Published: November 7, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 11 07 at 15.42.35 d3a8f1b5
bantuan iuran perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 100 pekerja rentan di wilayah Kabupaten Lamandau. (foto/Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

LAMANDAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Perumdam Tirta Lamandau (PDAM) Lamandau memberikan bantuan iuran perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 100 pekerja rentan di wilayah Kabupaten Lamandau.

Bantuan iuran tersebut diserahkan langsung oleh Direktur  Perumdam Tirta Lamandau (PDAM) Lamandau, Zulkarnain, SE dan diterima secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Yusef Dwi Jayadi bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau, Atie Dieni S.Sos, M.A.P di Kantor Perumdam Tirta Lamandau (PDAM) Lamandau, Selasa (7/11/2025).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau Atie Dieni S.Sos, M.A.P menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada  Perumdam Tirta Lamandau (PDAM) Lamandau yang telah mendukung dan berkontribusi dalam program Nasional serta Program Prioritas Bupati Lamandau terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menurutnya apa yang dilakukan Perumdam Tirta Lamandau (PDAM) Lamandau ini, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program Bupati Lamandau yang tertuang dalam Sura Edaran Bupati Lamandau nomor: 500.15.14.2 / 378 / VIII /DTT-HI / 2025 tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan oleh Pelaku Usaha/Badan Usaha di Kabupaten Lamandau Tahun 2025.

PDAM Lamandau juga dapat menjadi contoh Badan Usaha/Pelaku Usaha yang lainnya untuk dapat mendukung dan memberikan kontribusinya dalam Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan diwilayah Kabupaten Lamandau, terangnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lamandau turut menyerahkan piagam penghargaan oleh Ketua Tim Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebagai bentuk ungkapan terima kasih dan penghargaan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau kepada Badan Usaha/Pelaku Usaha yang telah memberikan dukungan dan kontribusi terhadap program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamandau.

Perumdam Tirta Lamandau (PDAM) Lamandau  Zulkarnain, SE mengatakan, komitmenya untuk terus bersinergi, berkolaborasi, mendukung penuh program-program dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terutama yang menyangkut masalah perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi warga masyarakat Kabupaten Lamandau.

Ini merupakan kali kedua atau tahun kedua PERUMDAM TIRTA LAMANDAU (PDAM) Lamandau ikut dalam memberikan dukungan dan berkontribusi terhadap pemberian iuran program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Lamandau.

“Kami siap selalu berkomitmen mendukung apa yang telah menjadi arahan dan kebijakan oleh Pemerintah Daerah”, terangnya.

Sebagai penutup, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lamandau Yusef Dwi Jayadi menyampaikan kepada seluruh Badan Usaha/Pelaku Usaha yang berkegiatan di Kabupaten Lamandau, agar turut serta memberikan dukungan dan kontribusinya terhadap program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Lamandau.

“Kami menunggu kontribusi nyata dari Pemilik Usaha/Pimpinan Badan Usaha untuk dapat tergerak mengikuti jejak positif yang dilakukan oleh PERUMDAM TIRTA LAMANDAU (PDAM) Lamandau”, tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Yovie Widianto Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kalteng, Gubernur Agustiar: Jadi Penyemangat Generasi Muda February 10, 2026
  • Penetapan Sekda Definitif Jangan Terlambat February 9, 2026
  • HPN 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah February 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 01 12 at 18.31.40
Lamandau

Klaim Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Mudah, Manfaat Pasti, Perlindungan Nyata bagi Pekerja dan Keluarga

January 12, 2026
WhatsApp Image 2026 01 12 at 17.56.43
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim PT Sumber Mahardhika Graha (SMG) Senilai Rp5.240.464.120 dengan Proses Mudah dan Transparan

January 12, 2026
WhatsApp Image 2025 11 25 at 16.41.31 2b54ff42
Lamandau

Bupati Lamandau Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan. Bahas Perluasan Perlindungan Jamsostek dan Launching QR Code Pekerja Rentan

November 25, 2025
WhatsApp Image 2025 10 12 at 09.45.53 efdfa0c5
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Podcast Bersama Kejari Lamandau dan Diskominfostandi: Bahas Manfaat dan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

October 12, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?