
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Provinsi Kalimantan Tengah mencatatkan prestasi nasional dengan berhasil membentuk 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh Desa dan Kelurahan. Dengan capaian tersebut, Kalteng resmi menjadi provinsi tercepat keempat di Indonesia dalam melaksanakan program akses keadilan bagi masyarakat.
Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian tersebut dalam acara Peresmian Posbakum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Wilayah Kalteng, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/11/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forkopimda, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hajrianor, serta para Kepala Kanwil se-Indonesia yang bergabung secara virtual.
Dalam sambutannya, Menkum menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah Provinsi dan seluruh pemangku kepentingan di Kalteng yang berhasil mengimplementasikan program nasional ini secara menyeluruh. Ia menilai, keberhasilan tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang menempatkan keadilan sebagai hak dasar setiap warga negara.
“Keadilan tidak boleh menjadi barang mahal. Dengan Posbankum, hukum kini hadir lebih dekat dengan rakyat, bahkan hingga ke pelosok desa,” ujar Supratman.
Ia menjelaskan bahwa Posbakum akan berfungsi sebagai garda terdepan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, sekaligus meringankan tugas para kepala daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pemerintah lainnya dalam memberikan pelayanan publik di bidang hukum.
Menurut data Kemenkumham, dengan bertambahnya 1.571 Posbakum di Kalteng, total nasional kini mencapai 70.069 Posbankum atau 83,46 persen dari seluruh Desa dan Kelurahan di Indonesia.
“Saya berharap Kalteng dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam memberikan akses hukum yang inklusif dan berkeadilan sosial,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat peran Posbankum agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mencari pendampingan hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa warga Kalteng, terutama di pelosok, tidak merasa sendirian menghadapi masalah hukum. Posbankum harus menjadi rumah keadilan bagi semua,” ujarnya.
Acara peresmian ini juga dirangkai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pembentukan Posbakum Kelurahan antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dan sejumlah lembaga seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, BPN, dan Perguruan Tinggi.
Selain itu, Menkum menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Kalteng dan Bupati/Wali Kota se-Kalteng sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap pelaksanaan Posbankum di daerah masing-masing.
Dengan kehadiran Posbakum dan 11 organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi yang tersebar di enam daerah, Kalteng kini menegaskan diri sebagai salah satu provinsi terdepan dalam mewujudkan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

