
BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara dinobatkan menjadi Desa Antikorupsi Terbaik se-Kalimantan Tengah Tahun 2025 setelah menjalani proses penilaian Desa Percontohan Antikorupsi se-Kalimantan Tengah, Rabu (5/11/2025).
Berdasarkan penilaian lima indikator utama: tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pengawasan, peran masyarakat, dan inovasi teknologi informasi, tim gabungan enam instansi yang terdiri dari unsur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten, Dinas PMD, serta Diskominfosandi memberikan nilai 96,50 atau tertinggi di antara peserta penilaian Desa Percontohan Antikorupsi se-Kalimantan Tengah.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin dalam sambutan yang dibacakan Plt Camat Teweh Selatan, Bahrum P. Girsang menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian Desa Bukit Sawit sebagai simbol kemajuan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen penuh mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk menumbuhkan budaya integritas dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Bahrum membacakan pesan Bupati.
Apresiasi juga datang dari perwakilan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Alfian yang menegaskan bahwa Desa Bukit Sawit menjadi satu-satunya dari 1.432 desa di Kalimantan Tengah yang secara mandiri berinisiatif membangun sistem antikorupsi berbasis masyarakat.
“Bukit Sawit kini menjadi contoh konkret dan motivasi bagi 93 desa lain di Kabupaten Barito Utara dalam membangun pemerintahan yang jujur dan transparan,” tegas Alfian.
Sementara itu, Kepala Desa Bukit Sawit, Paning Ragen, menegaskan komitmen untuk menjaga keberlanjutan program ini.
“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi awal dari tanggung jawab besar kami untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dan menegakkan nilai-nilai kejujuran serta akuntabilitas di setiap kebijakan desa,” ujarnya.

