
PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris almarhum Pangeran Muasjidinsyah, sebagai bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah, S.H., M.H didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim dalam acara yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (1/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hj. Nurhidayah, menyampaikan rasa duka cita sekaligus apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas komitmennya melindungi para pekerja dan keluarganya.
“Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting, karena memberikan kepastian dan rasa aman bagi keluarga pekerja ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan. Semoga santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Nursalam Halim menjelaskan bahwa santunan yang diterima oleh ahli waris merupakan manfaat dari kepesertaan almarhum dalam program Jaminan Kematian, yang diberikan kepada peserta aktif yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
“Nilai santunan JKM yang diserahkan sebesar Rp42 juta, sebagai bentuk perlindungan bagi keluarga pekerja agar tetap memiliki ketahanan ekonomi meski kehilangan tulang punggung keluarga,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, melalui program Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja, baik formal maupun informal, yang sadar pentingnya memiliki perlindungan sosial.
Penyerahan simbolis ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan setiap pekerja mendapatkan haknya atas jaminan sosial ketenagakerjaan.

