
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B Aden mengatakan, Rakor PPID Tahun 2025 ini merupakan sarana pembelajaran sekaligus ajang koordinasi bagi PPID di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Dalam arahannya, Herson mengatakan fokus kegiatan tahun ini meliputi Praktik Baik Keterbukaan Informasi Publik, Penguatan Komitmen Kepala Daerah dan Kepala Perangkat Daerah, serta Pengaturan Pemberian Honorarium bagi Petugas PPID.
Herson juga mengapresiasi capaian Kalimantan Tengah yang pada tahun 2024 berhasil meraih predikat “Informatif” peringkat ke-5 nasional dari Komisi Informasi Pusat.
Capaian tersebut, katanya, menjadi motivasi agar seluruh PPID di Kalteng terus meningkatkan kinerja pelayanan informasi publik.
“Kita tidak boleh berpuas diri karena penilaian Monev hanyalah indikator kuantitatif. Yang terpenting, kita mampu menyediakan layanan informasi publik yang cepat, tepat, mudah diakses, dan berdampak positif bagi masyarakat luas,” ujar Herson, di Aula Jayang Tingang Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/10/2025).
Ia menegaskan, pentingnya peran PPID dalam memilah dan menyajikan informasi yang layak disampaikan ke publik di tengah maraknya arus informasi di media sosial yang kerap menimbulkan kesalahpahaman.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Erwindy, menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik menunjukkan peningkatan signifikan.
Jumlah kabupaten/kota dan perangkat daerah yang meraih kategori informatif mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
“Ini menunjukkan keseriusan kita dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang lebih baik, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang,” ujar Erwindy.
Rakor PPID Tahun 2025 diikuti 160 peserta, terdiri dari PPID Utama Provinsi/Kabupaten/Kota dan PPID Pelaksana dari Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalteng.
Narasumber kegiatan, antara lain Komisioner Komisi Informasi Pusat Salahudin, mewakili Plt. Kadis Kominfosantik Provinsi Kalteng Rangga Lesmana, dan Inspektur Pembantu Inspektorat Provinsi Kalteng.

