Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pemkab Barito Utara Bahas Sub Segmen Batas Desa di Teweh Selatan dan Teweh Baru

admin01
Published: October 27, 2025
Share
4 Min Read
38 3
Pemkab Barito Utara menggelar Rapat Pembinaan, Pengawasan, dan Penyelesaian Sub Segmen Batas Desa di wilayah Teweh Selatan yang berbatasan langsung dengan beberapa desa dan kelurahan di Teweh Baru. (Foto/Ist)

BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemkab Barito Utara membahas Sub Segmen Batas Desa di wilayah Kecamatan Teweh Selatan dan Kecamatan Teweh Baru di Ruang Rapat C Setda Barito Utara, Senin (27/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan yang diwakili JFT Surveior Pemetaan Bagian Pemerintahan Setda Barito Utara, Feri Edi Purwanto, dan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara Primanda Jayadi, Plt Camat Teweh Selatan Abdi Irawan, sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Teweh Selatan dan Teweh Baru, serta perwakilan dari Dinas PUPR Barito Utara dan pihak terkait lainnya.

Feri Edi Purwanto menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat ketertiban administrasi wilayah dan mendorong penyelesaian potensi sengketa batas antar desa maupun kelurahan secara musyawarah dan mufakat.

“Penegasan dan penyelesaian batas desa ini sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih wilayah administrasi. Pemerintah Kabupaten mendorong agar setiap pihak dapat menyepakati batas yang jelas berdasarkan hasil survei dan kesepakatan terdahulu,” ujar Feri.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, menegaskan bahwa Kantor Pertanahan siap mendukung proses penyelesaian batas wilayah dengan data dan peta yang valid.

“Kantor Pertanahan berperan dalam memastikan batas wilayah sesuai dengan peta dasar dan hasil pengukuran di lapangan. Kami siap memfasilitasi dan memberikan data pendukung agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum dan teknis yang kuat,” jelas Primanda.

Sementara itu, Plt Camat Teweh Baru, Abdi Irawan, memberikan apresiasi atas pelaksanaan rapat tata batas ini. Ia menilai kegiatan tersebut sangat positif untuk menciptakan kejelasan batas administrasi antar desa dan kelurahan.

“Kami menyambut baik kegiatan ini. Diharapkan melalui rapat ini dapat tercapai kesepakatan yang jelas mengenai batas wilayah, khususnya antara desa dan kelurahan di Kecamatan Teweh Selatan dan Teweh Baru. Beberapa batas seperti antara Kelurahan Jambu dan Desa Trinsing, serta Trinsing dengan Desa Hajak, sebenarnya sudah disepakati sejak tahun 2022, namun perlu diperkuat kembali dalam forum ini,” ungkap Abdi.

Kepala Desa Bukit Sawit, Paning Ragen, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa sebagian besar batas desa yang berbatasan dengan Desa Bukit Sawit telah memiliki kesepakatan dan berita acara yang sah.

“Untuk batas antara Desa Bukit Sawit dengan Tawan Jaya sudah clear, dengan Desa Pandran Permai juga sudah clear, begitu juga dengan Desa Trinsing, Desa Pandran Raya, dan Desa Butoing semuanya sudah ada berita acaranya masing-masing. Hanya batas dengan Desa Hajak yang belum ada kesepakatan, dan kami berharap melalui rapat kali ini bisa tercapai kesepakatan bersama,” ujar Paning Ragen.

Dengan adanya rapat pembahasan teknis mengenai penegasan batas dan tindak lanjut hasil survei lapangan yang telah dilakukan sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh segmen batas antar desa secara bertahap, guna mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan memperkuat dasar pembangunan wilayah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Ramadan Penuh Berkah, Gubernur Agustiar Sabran Pererat Ukhuwah Bersama Ormas Islam di Istana Isen Mulang February 23, 2026
  • Plt Direktur Serahkan SK Plt Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Doris Sylvanus February 23, 2026
  • Perkuat Sinergi, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri February 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DSC00569.JPG
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Percepat Akses Keuangan Inklusif, OJK Bersama TPAKD Gelar Rapat Pleno Penyusunan Program Kerja 2026 Wilayah Timur

February 13, 2026
1 11
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pemkab Barito Utara Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya

January 29, 2026
2 13
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Wujudkan SDM Berkualitas, Pemkab Barut Kembali Gelar Training ESQ Leadership

January 29, 2026
4 7
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Barito Utara Percepat Pembangunan SDM dan Infrastruktur Melalui GASPOL 11.12

January 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?