
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka persiapan kunjungan Menteri Hukum Indonesia dan Peresmian Posbakum Desa/Kelurahan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Rapat Persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Kalteng. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Bajakah Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (27/10/2025).
Pertemuan tersebut, dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Provinsi Kalteng) Sunarti.
Sebagaimana diketahui, kunjungan Menteri Hukum Indonesia yang dijadwalkan tiba pada 5–6 November 2025, sekaligus peresmian Posbakum Desa/Kelurahan yang telah terbentuk di seluruh wilayah Kalteng.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Sunarti menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi siap mendukung dan menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan.
“Selaku pemerintah daerah, kami siap untuk mensukseskan kegiatan peresmian Posbakum Desa/Kelurahan serta menyambut kunjungan Menteri Hukum Indonesia di Kalimantan Tengah,” tutur Sunarti.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng Hajrianor menyampaikan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Kalteng, sebanyak 1.571 titik telah memiliki Posbakum yang siap diresmikan.
“Kami bersyukur, pembentukan Posbakum di Kalteng telah mencapai 100 persen sejak 18 September 2025. Saat ini, kami terus melaksanakan kegiatan pendampingan dan pelatihan bagi para paralegal di tingkat desa dan kelurahan,” jelas Hajrianor.
Dalam rapat tersebut juga turut membahas berbagai aspek teknis, termasuk kesiapan lokasi peresmian, daftar undangan kepala desa dan lurah, serta dukungan fasilitas dan konsumsi peserta dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran.

