
KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Rudianur, mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam mengelola dan menyalurkan dana hibah.
Ia menegaskan, meskipun dana tersebut bersifat hibah, namun tetap merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan karena bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Walau berbentuk hibah, itu tetap uang negara. Harus dikelola dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab, terutama yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan.
“Jangan coba-coba bermain-main, karena ini bukan hanya tanggung jawab hukum, tapi juga tanggung jawab di akhirat,” tegas Rudianur, Jumat (24/10/2025).
Politikus Partai Golkar ini juga meminta dinas terkait, khususnya Sekretaris Daerah, agar lebih teliti dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran dana hibah.
Ia menekankan pentingnya perencanaan penggunaan dana hibah yang matang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. “Pastikan setiap penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara akurat dan sesuai sistem akuntansi keuangan pemerintah,” katanya.
Rudianur juga menegaskan bahwa dana hibah harus memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat, bukan sekadar dihabiskan tanpa hasil nyata.
“Kami tidak ingin ada kepala dinas atau pejabat di lingkungan Pemkab Kotim yang berurusan dengan hukum karena lalai dalam mengelola dana hibah,” tegasnya.
Ia menutup dengan pesan agar penyaluran dana hibah dilakukan tepat sasaran dan sesuai sektor prioritas, sehingga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas.

