Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dukung BNNK Berantas Narkoba hingga ke Pelosok Desa

admin01
Published: October 24, 2025
Share
2 Min Read
8 1
Angga Aditya Nugraha

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID  – Kalangan dewan sangat mendukung penuh terhadap langkah Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotawaringin Timur.

DPRD siap bersinergi dengan BNNK untuk melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap pengguna, pengedar, maupun bandar narkoba, ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Angga Aditya Nugraha, Kamis (24/10/2025).

Menurutnya, peredaran narkoba, terutama jenis sabu-sabu, sudah merambah hingga pelosok desa dan bahkan melibatkan anak-anak di bawah umur. Ini sangat mengkhawatirkan,” ujar Angga, Kamis (24/10/2025).

Ia juga mendukung langkah BNNK dalam upaya pencegahan sekaligus penindakan. Menurutnya, tindakan tegas, bahkan tembak di tempat, jika pelaku melawan aparat saat penangkapan.

Angga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dengan memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami harap masyarakat tidak takut melapor. Jika mengetahui ada bandar atau pengedar di desanya, segera informasikan kepada pihak berwenang agar bisa segera ditindak,” tegasnya.

Angga menambahkan, penyalahgunaan narkoba memiliki dampak serius karena bersifat habitual, adiktif, dan toleran, yang dapat membuat penggunanya kecanduan dan nekat melakukan tindakan kriminal.

“Dampaknya bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga merusak keluarga dan generasi muda. Karena itu, kita semua harus bergerak bersama memerangi narkoba,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Ramadan Penuh Berkah, Gubernur Agustiar Sabran Pererat Ukhuwah Bersama Ormas Islam di Istana Isen Mulang February 23, 2026
  • Plt Direktur Serahkan SK Plt Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Doris Sylvanus February 23, 2026
  • Perkuat Sinergi, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri February 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 13 at 22.28.56
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Polemik KSO di Kotim: Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Pertanyakan Dasar Pencabutan SPK

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.38
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Komisi III Dukung MBG Tetap Dilakukan Selama Puasa

February 12, 2026
IMG 20260206 WA0007
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Komisi III Siap Lindungi Pelapor Terkait Pungutan Liar Bekedok Komite

February 8, 2026
IMG 20260206 WA0007
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Dukung Wali Murid Laporkan, Jika ada Pungli Berkedok Komite

February 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?