
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Unsur pimpinan dan anggota DPRD) Kabupaten Kapuas mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema ‘Mekanisme dan Sinkronisasi Aspirasi DPRD ke dalam SIPD terhadap Penyusunan APBD serta Implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2025.
Bimtek yang diselenggarakan di Grand Mega Resort Bali, Denpasar, berlangsung selama dua hari yakni mulai 22 hingga 23 Oktober 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah., S.Hut., M.M., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes., ST., dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto., SH., MH., secara resmi membuka kegiatan tersebut.
“Penyajian materi pada Bimtek kali ini menjadi masukan penting untuk mendalam optimalisasi tugas dan fungsi DPRD menuntut setiap anggota dewan, agar cermat merespons aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh konstituen,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, dalam press release yang disampaikan, Kamis (23/10/2025).
Melalui Bimtek tersebut jelas Ardiansah, maka diharapkan DPRD Kabupaten Kapuas dapat semakin siap menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan sistem perencanaan pembangunan daerah berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sejalan dengan ketentuan Peraturan Presidan (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025.
Sementara itu Ketua Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Penjaminan Mutu (LPPPM) Universitas Dwijendra Denpasar, Dr. Ni Made Intan Lolina, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan DPRD Kabupaten Kapuas kepada pihaknya sebagai fasilitator Bimtek.
“Merupakan kebanggaan bagi kami dapat berkolaborasi dengan DPRD Kabupaten Kapuas. Kami optimistis para wakil rakyat ini akan semakin profesional, transparan, dan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat setelah mengikuti kegiatan ini,” kata Ni Made Intan Lolina.
Kegiatan bimtek ini juga tampak diikuti sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Selain itu hadir pula Plt Sekretaris DPRD Kapuas, Ajeng, beserta jajaran Staf Sekretariat DPRD Kapuas. (Red/*)

