Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Ikuti Bimtek Implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2025

admin01
Published: October 23, 2025
Share
2 Min Read
Unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2025. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Unsur pimpinan dan anggota DPRD) Kabupaten Kapuas mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema ‘Mekanisme dan Sinkronisasi Aspirasi DPRD ke dalam SIPD terhadap Penyusunan APBD serta Implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2025.

Bimtek yang diselenggarakan di Grand Mega Resort Bali, Denpasar, berlangsung selama dua hari yakni mulai 22 hingga 23 Oktober 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah., S.Hut., M.M., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes., ST., dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto., SH., MH., secara resmi membuka kegiatan tersebut.

“Penyajian materi pada Bimtek kali ini menjadi masukan penting untuk mendalam optimalisasi tugas dan fungsi DPRD menuntut setiap anggota dewan, agar cermat merespons aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh konstituen,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, dalam press release yang disampaikan, Kamis (23/10/2025).

Melalui Bimtek tersebut jelas Ardiansah, maka diharapkan DPRD Kabupaten Kapuas dapat semakin siap menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan sistem perencanaan pembangunan daerah berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sejalan dengan ketentuan Peraturan Presidan (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025.

Sementara itu Ketua Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Penjaminan Mutu (LPPPM) Universitas Dwijendra Denpasar, Dr. Ni Made Intan Lolina, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan DPRD Kabupaten Kapuas kepada pihaknya sebagai fasilitator Bimtek.

“Merupakan kebanggaan bagi kami dapat berkolaborasi dengan DPRD Kabupaten Kapuas. Kami optimistis para wakil rakyat ini akan semakin profesional, transparan, dan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat setelah mengikuti kegiatan ini,” kata Ni Made Intan Lolina.

Kegiatan bimtek ini juga tampak diikuti sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Selain itu hadir pula Plt Sekretaris DPRD Kapuas, Ajeng, beserta jajaran Staf Sekretariat DPRD Kapuas. (Red/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Sinergitas Dengan Insan Pers, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Kebersamaan dalam Pembangunan Kalteng January 31, 2026
  • Olahraga Sore dan Diskusi Santai, Gubernur Ajak Pers Perkuat Sinergi Pembangunan January 31, 2026
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur January 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Berinto Apresiasi Konsistensi Bupati dalam Musrenbang Kapuas Hulu

January 28, 2026
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Siap Kawal Usulan Musrenbang Bataguh

January 23, 2026
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Minta Penerangan Jalan Umum Dimaksimalkan

January 21, 2026
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Sampaikan Rekomendasi LHP BPK 2025 kepada Pemerintah Daerah

January 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?