
KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Minimnya kendaraan operasional Satpol PP menjadi perhatian sarius dari Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H. Abdul Kadir.
Ia mendorong agar Pemkab Kotim turut mendukung dan memperkuat tugas dan fungsi Satpol PP di lapangan, terutama dalam penegakan perda.
Namun upaya tersebut dinilai terkendala karena minimnya kendaraan operasional yang dimiliki instansi tersebut.
“Penegakan perda memang harus dilakukan oleh instrumen Satpol PP sebagaimana pelaksana dari mandat penegak aturan itu,” kata Abdul Kadir, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, masih banyak hal yang harus dibenahi oleh Satpol PP untuk meningkatkan kinerja di lapangan. Salah satunya terkait sarana dan prasarana pendukung, termasuk kendaraan angkutan pasukan yang saat ini kondisinya sudah tidak layak.
“Saat ini truk pengangkut pasukan Satpol PP merupakan pengadaan tahun anggaran 2010. Dengan beban tugas dan tantangan yang semakin besar, maka sudah selayaknya Satpol PP memiliki armada baru untuk angkutan,” ujarnya.
Abdul Kadir menegaskan, keberadaan Satpol PP perlu diperkuat agar dapat menciptakan ketertiban umum di masyarakat secara optimal.
“Kita mendukung agar Satpol PP ini eksistensinya diperkuat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di lapangan. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama ke depan,” tambahnya.
Senada, anggota Komisi I lainnya, M. Kurniawan Anwar, juga meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan kelengkapan penunjang tugas dan fungsi Satpol PP.
“Kita harus sepakat bahwa kendaraan operasional sangat penting bagi Satpol PP dalam menjalankan tugas. Pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap hal ini,” tegas Kurniawan yang juga merupakan politisi PAN tersebut.
Ia menambahkan, pengadaan kendaraan dinas bagi Satpol PP sepenuhnya bergantung pada komitmen pemerintah daerah dalam memfasilitasi perangkat yang berwenang menegakkan perda.

