
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dukungannya terhadap pembahasan lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (14/10).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan turut dihadiri oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, bersama jajaran Pemerintah Provinsi.
Ketujuh fraksi pendukung DPRD, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PAN, menyatakan menerima Nota Keuangan serta Raperda APBD 2026 untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain memberikan persetujuan, masing-masing fraksi juga menyampaikan catatan, saran, dan pertanyaan terhadap sejumlah kebijakan fiskal yang diajukan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi akan menjadi bahan pembahasan lebih mendalam pada rapat selanjutnya.
“Segala pandangan, saran, dan pertanyaan dari fraksi-fraksi pendukung akan ditindaklanjuti. Kami menunggu tanggapan resmi dari pihak pemerintah provinsi pada rapat paripurna berikutnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci penting dalam mewujudkan APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kalteng secara menyeluruh.
Rapat paripurna ini juga menjadi langkah awal pembahasan kebijakan fiskal daerah untuk tahun 2026, yang menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara efisien, transparan, dan berkeadilan.

