Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Regulasi Kuat Jadi Pondasi Percepat Pembentukan Kabupaten Layak Anak

admin01
Published: October 14, 2025
Share
2 Min Read
19.1
Kepala Dinas Dalduk KB dan P3A Barito Utara, Silas Patiung menyampaikan laporan kegiatan Kabupaten Layak Anak (KLA). (Foto/Ist)

BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan langkah serius menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan memperkuat aspek regulasi sebagai fondasi utama pelaksanaan program. Kepala Dinas Dalduk KB dan P3A Barito Utara, Silas Patiung, menyebut bahwa landasan hukum yang komprehensif menjadi kunci untuk memastikan perlindungan anak berjalan konsisten dan terukur.

Hal tersebut disampaikan Silas dalam kegiatan Evaluasi Kabupaten Layak Anak di Aula Setda Lantai I, Muara Teweh, Selasa (14/10/2025). Ia menjelaskan bahwa program KLA tidak hanya berfokus pada pemenuhan indikator, tetapi juga membangun sistem perlindungan anak yang kuat melalui payung hukum yang jelas.

“Regulasi adalah pilar utama. Dengan dasar hukum yang kuat, kita bisa memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam kerangka kerja yang sama,” tegasnya.

Silas memaparkan sejumlah aturan yang menjadi rujukan, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, PP No. 78/2021, Perpres No. 25/2021, hingga Perda Barito Utara Nomor 3 Tahun 2027 yang secara khusus mengatur penyelenggaraan KLA di tingkat daerah. Menurutnya, keberadaan perda menjadi bukti bahwa komitmen pemerintah daerah tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga institusional.

Ia menambahkan bahwa hasil evaluasi hari itu akan menjadi bahan utama penyusunan Rencana Aksi Daerah KLA (RAD-KLA), sekaligus memperkuat mekanisme pemantauan dan sistem informasi sampai tingkat kecamatan.

“Regulasi tanpa implementasi yang jelas tidak akan efektif. Karena itu, RAD-KLA dan sistem monitoring akan diperkuat agar pelaksanaannya lebih terarah,” ujarnya.

Kegiatan evaluasi turut melibatkan Sekda Barito Utara selaku Ketua Gugus Tugas KLA, Ketua TP PKK, organisasi perempuan, forum anak, hingga perwakilan perangkat daerah. Silas menilai kolaborasi multisektor akan berjalan lebih solid jika semua pihak memahami kerangka hukum yang sama.

Dengan dukungan penuh dari kepemimpinan daerah yang baru, ia optimistis Barito Utara dapat meningkatkan peringkat KLA pada penilaian nasional 2026.

“Regulasi yang kuat menunjukkan keseriusan kita. KLA bukan hanya program teknis, tapi strategi jangka panjang untuk masa depan generasi Barito Utara,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pesta Rakyat Pestaforia Kapuas Puncaki HUT ke-220 Kota dan ke-75 Pemkab April 11, 2026
  • Ratusan Jamaah Hadiri Haul Ganal ke-220 Datu Kalampayan di Kuala Kapuas April 11, 2026
  • Karnaval Budaya Kapuas Bersinar 2026 Meriah, Wujud Harmoni Keberagaman April 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 20.49.48
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Gubernur Tekankan Pengelolaan SDA Harus Berpihak Pada Masyarakat Lokal

March 28, 2026
27
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pererat Silaturahmi, Pemkab Barut Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama Masyarakat

March 31, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

443 Perwakilan Penerima Manfaat Terima KHBS dan Tabungan Bank Kalteng

March 31, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bupati Barito Utara

March 31, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?