
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Provinsi harus dilakukan secara hati-hati dan tidak boleh berdampak pada masyarakat penerima manfaat.
Hal tersebut disampaikan Agustiar usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (14/10/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Gubernur, efisiensi anggaran merupakan kebijakan nasional yang berdampak berbeda di setiap daerah. Namun, Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen menjaga agar penyesuaian anggaran tidak mengurangi hak masyarakat yang membutuhkan.
“Masing-masing daerah berbeda-beda, kita semua pasti kena imbasnya. Tapi kita harus ambil hikmahnya. Efisiensi ini menjadi pelajaran agar kita lebih profesional dan berhati-hati,” ujar Agustiar.
Ia juga menegaskan bahwa program prioritas pemerintah seperti Kartu Huma Betang, yang dijadwalkan mulai berjalan tahun 2026, tetap menjadi perhatian utama dan tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi.
“Yang penting efisiensi tidak berdampak pada yang berhak menerimanya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong mengatakan, masukan dan pertanyaan dari tujuh fraksi pendukung DPRD akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan, sebelum penetapan akhir APBD 2026.
Pemerintah Provinsi bersama DPRD Kalteng diharapkan dapat merumuskan kebijakan anggaran yang efisien namun tetap berkeadilan, guna memastikan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah.

