Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Ultimatum Perusahaan Tambang Soal Konflik Lahan

admin01
Published: October 14, 2025
Share
2 Min Read
7 4
Bambang Irawan

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID– Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap sejumlah perusahaan tambang yang belum menyerahkan data penyelesaian konflik lahan dengan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, usai rapat lanjutan hasil dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan tambang, Selasa (14/10/2025).

“Sejauh ini kami masih menunggu data dari PT ATA, PT HAL, dan PT TriOup. Mereka sudah kami beri waktu, paling lambat sampai minggu depan. Kalau sampai batas waktu itu data belum diserahkan, kami akan mengambil sikap,” tegas Bambang.

Ia menekankan, data tersebut penting untuk memverifikasi skema penyelesaian antara perusahaan dan masyarakat secara transparan.

“Kalau data masuk, kita telaah. Kalau bisa difasilitasi untuk penyelesaian, kita lakukan. Tapi kalau tidak ada, ya kita ambil langkah lain,” tukasnya.

RDP sebelumnya mengungkap sejumlah temuan terkait dugaan pelanggaran oleh perusahaan tambang, termasuk ketidaksesuaian antara izin usaha, batas operasional, dan kompensasi terhadap warga terdampak.

Bambang berharap perusahaan bersikap kooperatif dan terbuka terhadap proses klarifikasi.

“Kalau mereka tidak memberikan data, kami akan sampaikan rekomendasi berdasarkan hasil telaah dari pertemuan kemarin,” tegasnya.

Terkait penyelesaian hukum, DPRD membuka opsi musyawarah maupun jalur peradilan. “Kalau memang hasil telaah menunjukkan adanya pelanggaran, rekomendasi kami bisa jadi dasar bagi semua pihak, termasuk masyarakat, untuk menempuh jalur hukum,” jelas Bambang.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan etika hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu operasional perusahaan.

“Kita edukasi masyarakat agar tidak bertindak berlebihan, tapi perusahaan juga jangan merasa paling benar,” ujarnya.

Bambang menutup dengan peringatan keras kepada perusahaan agar bertanggung jawab secara sosial.

“Ingat, ada manusia dan ada masyarakat di sekitar wilayah kerja. Kalau mereka dirugikan, ya harus diselesaikan,” pungkasnya. (Red/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis. Pastikan Masyarakat Dapatkan Bapok dengan Harga Terjangkau March 10, 2026
  • Agustiar Sabran Kenalkan Kartu Huma Betang Sejahtera untuk Mayarakat, Ormas dan Pers March 10, 2026
  • Berbagi Berkah Ramadan 2026, Citimall Kuala Kapuas Ajak Anak Panti Asuhan Wisata Ke Mall March 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 10 at 16.38.31
DPRD Provinsi Kalteng

Junaidi Buka Puasa Bersama Wartawan, Pererat Sinergi DPRD dan Media

March 10, 2026
WhatsApp Image 2026 03 04 at 16.11.39 1
DPRD Provinsi Kalteng

Tata Kelola KHBS Harus Transparan dan Akuntabel

March 4, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 19.23.15
DPRD Provinsi Kalteng

Bank Kalteng Mampu Menjaga Kepercayaan Publik

February 27, 2026
IMG 20260210 WA0012
DPRD Provinsi Kalteng

Momentum Imlek Pentingnya Persatuan dalam Keberagaman

February 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?