
BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupoaten Barito Utara menemukan seorang penduduk terlantar yang tidak membawa identitas diri. Untuk mengetahui status kependudukan yang bersangkutan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara melakukan pemeriksaan biometrik, Rabu (8/10/2025).
Pemeriksaan biometrik adalah proses identifikasi atau verifikasi identitas seseorang denganmenggunakan karakter fisik berupa data sidik jari dan wajah guna mengetahui status kependudukan yang bersangkutan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj. Nurhamidah, SP, saat dikonfirmasi pada Kamis (9/10/2025) di Muara Teweh menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah cepat dan tanggap untuk melindungi hak dasar penduduk yang membutuhkan bantuan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara inklusif. Dalam kasus seperti ini, kami segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pendataan dan pengecekan biometrik agar identitas orang yang bersangkutan dapat diketahui dan diproses lebih lanjut,” ujar Hj. Nurhamidah.
Ia juga menambahkan bahwa pengecekan biometrik sangat membantu dalam proses penelusuran identitas, terutama bagi warga yang tidak memiliki dokumen sama sekali.
“Melalui teknologi biometrik, kami bisa mencocokkan data yang ada di database kependudukan nasional. Bila ditemukan kecocokan, maka akan langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur. Bila tidak, maka akan diproses sebagai penduduk yang belum tercatat, tentunya melalui mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara turut memberikan pendampingan terhadap individu tersebut selama proses identifikasi berlangsung, sembari memastikan kebutuhan dasar dan perlindungan sosialnya terpenuhi.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengimbau masyarakat yang kehilangan identitas diri untuk segera melapor ke instansi terkait guna mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat dan tepat.

