
KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya meminimalisir terjadi kebakaran hutan dan lahan yang bisa menimbulkan bencana kabut asap, masyarakat diimbau tidak membakar lahan secara sembarangan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Juliansyah mengatakan saat ini kebakaran lahan dikotim sudah mulai terjadi, oleh sebab itu, kepada masyarakat diimbau tidak membakar lahan sembarangan, karena dapat menyebabkan bencana kabut asap yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan.
Pemerintah daerah hingga ke tingkat desa hingga RT/ RW diminta secara rutin melakukan sosialisasi, patroli, dan pemantauan untuk mencegah kebakaran.
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dapat membahayakan lingkungan, mempengaruhi kualitas udara, dan menyebabkan kabut asap.
“Pembakaran lahan bisa berdampak pada kondisi cuaca dan kesehatan masyarakat. Masyarakat tidak boleh membuka lahan dengan cara dibakar, meskipun hanya sedikit.” tegas Juliansyah, Rabu (8/10/2025).
Dia juga mengimbau masyarakat Jika menemukan kepulan asap/api, atau tanda-tanda kebakaran, segera laporkan ke pihak berwenang seperti camat, kepala desa, atau lurah dan RT /Rw setempat supaya segera di padamkan.
Konsekuensi hukum pelaku pembakaran lahan dapat dijerat sanksi pidana berdasarkan undang-undang, termasuk ancaman hukuman penjara dan denda besar.
Selain itu, kepada pemilik lahan yang kosong supaya menjaga lahannya supaya tidak terbakar.
“Oleh sebab itu, kita berkali kali sudah memberikan saran melalui media bahwa lahan tidur atau lahan kosong yang banyak tumbuh semak belukar, rumput dilahannya, harus dikelola sehinga tidak menjadi sasaran api seketika kemarau dating”, terangnya.

