Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Masyarakat Barito Utara Diminta Cegah Pernikahan Usia Anak

admin01
October 7, 2025
Share
2 Min Read
3 6
Silas Patiung.

BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Seluruh elemen masyarakat Kabupaten Barito Utara diminta untuk bersama-sama mencegah praktik pernikahan usia anak yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-P3A) Kabupaten Barito Utara, Silas Patiung mengatakan, pernikahan di usia anak membawa dampak negatif yang signifikan terhadap masa depan anak-anak. Di antaranya adalah meningkatnya risiko kekerasan dalam rumah tangga, terganggunya kesehatan reproduksi, hingga hilangnya kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.

“Ayo, kita cegah pernikahan usia anak! Pernikahan usia anak dapat memiliki dampak yang sangat besar pada kehidupan anak-anak, termasuk risiko kekerasan dalam rumah tangga, penurunan kesehatan reproduksi, dan kehilangan kesempatan pendidikan,” ujar Silas saat ditemui di Muara Teweh, Selasa (7/10/2025).

Ia menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan untuk memberikan ruang bagi anak-anak tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Mari kita dukung anak-anak kita untuk mengejar pendidikan dan mencapai potensi mereka. Berikan mereka kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan sehat dan bahagia,” tambahnya.

Silas juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mendorong program-program edukatif dan sosialisasi tentang bahaya pernikahan usia anak serta pentingnya perlindungan hak-hak anak demi menciptakan generasi yang lebih berkualitas.

“Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan melindungi hak-hak anak,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • OMRON dan Kitabisa Donasikan 100 Unit Nebulizer ke Fasilitas Kesehatan Terdampak Karhutla di Kalimantan, Termasuk Palangka Raya October 15, 2026
  • Pemkab Kapuas Perkuat Digitalisasi Bansos, Data Warga Miskin Dikebut hingga Akhir 2026 October 15, 2026
  • Aisyah Thisia Lantik Pengurus PAW DWP Kalteng 2024–2029 October 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

29 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bunda PAUD Barito Utara Tekankan Teknologi Harus Perkaya Pengalaman Belajar Anak

October 13, 2026
28 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Shalahuddin Teken Nota Kesepakatan Pengembangan Bahasa dan Sastra

October 13, 2026
27 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Dekranasda Barito Utara Berpartisipasi dalam Kriyanusa 2026

October 13, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Disdik Barito Utara Promosikan Layanan SIPINTAR

October 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?