Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Desak TriOP Tuntaskan Sengketa Lahan

admin01
Published: October 7, 2025
Share
3 Min Read
6 4
Komisi II DPRD Kalteng menggelar RDP bersama PT Tri Oetama Persada membahas sengketa lahan Desa Buhut Jaya, Kapuas Tengah. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID– Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Tri Oetama Persada (TriOP), Selasa (7/10/2025), untuk membahas laporan masyarakat Desa Buhut Jaya, Kecamatan Kapuas Tengah, terkait dugaan perampasan lahan seluas ±306 hektare tanpa ganti rugi yang sah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kalteng ini dipimpin Ketua Komisi II Siti Nafsiah, didampingi Wakil Ketua Bambang Irawan, serta dihadiri sejumlah anggota lintas komisi.

Dari pihak perusahaan, hadir Direktur PT TriOP Zainul Arifin, Ketua Teknik Tambang Budi A, dan Suhairi dari bagian operasional.

RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi masyarakat sehari sebelumnya, yang menyoroti belum adanya penyelesaian konkret atas klaim lahan sejak 2023.

Wakil Ketua Komisi II, Bambang Irawan, menegaskan DPRD mendorong penyelesaian melalui dialog terbuka, bukan hanya lewat jalur hukum.

“Persoalan antara masyarakat dan perusahaan tidak bisa diselesaikan sepihak.

“Ini menyangkut keadilan, sosial, dan ekonomi masyarakat lokal. Kami minta kedua pihak membuka data secara transparan,” ungkapnya.

Bambang meminta PT TriOP melakukan inventarisasi ulang atas lahan sengketa, termasuk data kepemilikan, bukti pembayaran, dan titik koordinat.

Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar pembahasan lanjutan DPRD bersama masyarakat.

“Kami ingin penyelesaian win-win solution. DPRD tidak berpihak, tapi kami akan berdiri di sisi kebenaran dan keadilan,” tegasnya.

Anggota Komisi II, Habib Sayid, menyoroti minimnya komunikasi dan transparansi perusahaan kepada warga. Ia menyebut, sebagian masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi maupun pembebasan lahan,

Bahkan ada dugaan pembayaran ganti rugi dilakukan kepada pihak yang tidak berhak.

“Kami minta perusahaan memastikan pembayaran hanya kepada pemilik sah, bukan lewat perantara atau oknum,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Zainul Arifin menyatakan kesediaan PT TriOP untuk mengikuti arahan DPRD dan melakukan peninjauan ulang data internal.

“Kami berkomitmen menyerahkan laporan hasil verifikasi dan dokumen pembayaran kepada DPRD paling lambat minggu ketiga Oktober 2025. Kami terbuka untuk penyelesaian damai dan tidak ingin masalah ini berkembang menjadi konflik sosial,” katanya.

Rapat ditutup dengan kesepakatan agar perusahaan segera menyiapkan dokumen verifikasi lengkap untuk diserahkan ke DPRD, sementara Komisi II akan menyusun jadwal tindak lanjut bersama perwakilan masyarakat. (Red/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis. Pastikan Masyarakat Dapatkan Bapok dengan Harga Terjangkau March 10, 2026
  • Agustiar Sabran Kenalkan Kartu Huma Betang Sejahtera untuk Mayarakat, Ormas dan Pers March 10, 2026
  • Berbagi Berkah Ramadan 2026, Citimall Kuala Kapuas Ajak Anak Panti Asuhan Wisata Ke Mall March 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 10 at 16.38.31
DPRD Provinsi Kalteng

Junaidi Buka Puasa Bersama Wartawan, Pererat Sinergi DPRD dan Media

March 10, 2026
WhatsApp Image 2026 03 04 at 16.11.39 1
DPRD Provinsi Kalteng

Tata Kelola KHBS Harus Transparan dan Akuntabel

March 4, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 19.23.15
DPRD Provinsi Kalteng

Bank Kalteng Mampu Menjaga Kepercayaan Publik

February 27, 2026
IMG 20260210 WA0012
DPRD Provinsi Kalteng

Momentum Imlek Pentingnya Persatuan dalam Keberagaman

February 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?