Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Dalami Laporan Konflik Lahan dengan Perusahaan Tambang dan Perkebunan

admin01
Published: October 6, 2025
Share
2 Min Read
19 4
Bambang Irawan

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pendalaman terhadap sejumlah laporan konflik lahan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan di berbagai daerah.

Pendalaman ini dilakukan menjelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar pada Selasa 7 Oktober 2025, dengan menghadirkan lima perusahaan besar yang tengah bersengketa dengan warga.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan agar dewan dapat memahami secara menyeluruh versi dan kronologi dari pihak masyarakat sebelum memanggil perusahaan.

“Nah, sebelum kami panggil perusahaan, kita panggil dulu mereka nih. Kami dari Komisi II melakukan pendalaman versi masyarakat. Sehingga pada saat RDP nanti, kita sudah bisa berdiskusi dengan pihak perusahaan untuk mencari jalan tengah,” ungkapnya, Senin (6/10/2025).

Menurut Bambang, sebagian besar laporan yang masuk ke DPRD Kalteng berkaitan dengan sengketa lahan dan hak masyarakat adat.

Kasus yang saat ini tengah mendapat perhatian mencakup konflik antara warga Desa Petak Bahandang dengan PT Archipelago Timur Abadi (ATA) di Kabupaten Gunung Mas, masyarakat Desa Buhut Jaya dengan PT Tri Oetama Persada (TOP) di Kapuas, serta masyarakat Tualan Hulu dengan PT Hutanindo Agro Lestari (HAL) di Kotawaringin Timur.

“Pada umumnya masyarakat ini berperkara dengan perusahaan terkait masalah lahan. Kadang ada pihak ketiga yang ikut memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi. Karena itu, kami ingin memahami dulu duduk perkaranya secara objektif sebelum RDP digelar,” jelas Bambang.

Ia menegaskan dalam RDP 7 Oktober 2025, Komisi II akan mengundang lima perusahaan, termasuk tiga perusahaan yang disebut di atas, serta PT Agrinas dan PT Satgas BKH, guna membahas penyelesaian sengketa lahan secara menyeluruh. Rapat ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi teknis dan satuan tugas pengawasan pertambangan.

Bambang menegaskan, pendalaman awal ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kalteng dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara terukur dan proporsional.

“Kami ingin memastikan penyelesaian dilakukan secara adil, tidak berat sebelah, dan tetap menghormati hak masyarakat adat serta kepastian hukum bagi perusahaan,” pungkasnya. (Red/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis. Pastikan Masyarakat Dapatkan Bapok dengan Harga Terjangkau March 10, 2026
  • Agustiar Sabran Kenalkan Kartu Huma Betang Sejahtera untuk Mayarakat, Ormas dan Pers March 10, 2026
  • Berbagi Berkah Ramadan 2026, Citimall Kuala Kapuas Ajak Anak Panti Asuhan Wisata Ke Mall March 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 10 at 16.38.31
DPRD Provinsi Kalteng

Junaidi Buka Puasa Bersama Wartawan, Pererat Sinergi DPRD dan Media

March 10, 2026
WhatsApp Image 2026 03 04 at 16.11.39 1
DPRD Provinsi Kalteng

Tata Kelola KHBS Harus Transparan dan Akuntabel

March 4, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 19.23.15
DPRD Provinsi Kalteng

Bank Kalteng Mampu Menjaga Kepercayaan Publik

February 27, 2026
IMG 20260210 WA0012
DPRD Provinsi Kalteng

Momentum Imlek Pentingnya Persatuan dalam Keberagaman

February 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?