Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Dana Desa: Teliti dan Patuhi Aturan

admin01
Published: October 2, 2025
Share
2 Min Read
1 1
M. Abadi

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Para Kepala Desa (Kades) diimbau agar berhati-hati, teliti da patuhi aturan dalam mengelola dana desa, baik itu Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Hal ini ditegaskan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Abadi, Kamis (2/10/2025).

M. Abadi menambahkan, pengelolaan dana harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku, transparan, dan bertanggung jawab agar tidak terjadi penyalahgunaan, korupsi, atau masalah hukum yang merugikan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah dan perangkat desa, serta keterlibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengelolaan anggaran.

Tujuannya untuk memastikan dana desa digunakan secara tepat sasaran mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Oleh karenanya, hati-hati dalam penggunaan dana desa, baik itu anggaran DD dan ADD. Teliti dan patuhi peraturan perundang-undangan, pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel serta pedoman pada penggunaan dana desa.

Kemudian menggunakan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sebagai panduan dalam pengelolaan keuangan.

Dengan demikian, lanjut M. Abadi, dapat meminimaisir penyalahgunaan kewenangan dan korupsi.

Pengelolaan dana desa tersebut, juga diperlukan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, kecamatan, dan perangkat desa terkait.

Memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami hanya mengingatkan kepada seluruh perangkat desa supaya mengunakan anggaran itu tepat sasaran serta lebih teliti dalam pembangunan sehingga tidak asal asalan dengan kualitas rendah dan hasilnya tidak maksimal”, ujarnya.

Menurutnya, Kades harus berinovasi dalam pembangunan, jangan hanya pokus ke kegiatan pisik tapi juga ke ekonomi yang meliputi pertanian dan peternakan hingga umkm. ” Demikian Abadi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • PAW DPRD Kapuas, Masliana Resmi Dilantik February 24, 2026
  • Ramadan Penuh Berkah, Gubernur Agustiar Sabran Pererat Ukhuwah Bersama Ormas Islam di Istana Isen Mulang February 23, 2026
  • Plt Direktur Serahkan SK Plt Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Doris Sylvanus February 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 13 at 22.28.56
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Polemik KSO di Kotim: Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Pertanyakan Dasar Pencabutan SPK

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.38
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Komisi III Dukung MBG Tetap Dilakukan Selama Puasa

February 12, 2026
IMG 20260206 WA0007
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Komisi III Siap Lindungi Pelapor Terkait Pungutan Liar Bekedok Komite

February 8, 2026
IMG 20260206 WA0007
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Dukung Wali Murid Laporkan, Jika ada Pungli Berkedok Komite

February 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?