Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Lakukan Pembahasan 19 Raperda Strategis

admin01
Published: October 1, 2025
Share
2 Min Read
25 4
Ampera AY Mebas

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kalimantan Tengah saat ini sedang menggodok sedikitnya 19 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam agenda legislasi tahun 2025.

Fokus utama pembahasan mencakup perlindungan penyandang disabilitas, pengelolaan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta penguatan sistem perpustakaan dan kearsipan.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, menyampaikan, Raperda Disabilitas telah rampung dibahas dan kini menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau yang murni, ada sekitar 15 sampai 19 pembahasan. Tapi kalau spesifik, ada beberapa yang masih berproses, terutama soal perlindungan penyandang disabilitas,” ungkap, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, Raperda tentang perpustakaan dan kearsipan masih tertahan di kementerian. Jika tidak disetujui, DPRD akan menyesuaikan kembali sesuai arahan pusat.

“Itu masih menunggu proses di pusat. Kalau nanti tidak disetujui, tentu harus disesuaikan lagi,” jelas Ampera.

Selain itu, DPRD juga menyiapkan pembahasan Raperda APBD 2026 yang dijadwalkan bersamaan dengan pidato Gubernur pada 7 Oktober mendatang.

Untuk Raperda MBLB, Ampera memastikan prosesnya belum sampai ke kementerian, namun ditargetkan selesai tahun ini.

Dua isu baru turut masuk dalam daftar pembahasan, yakni penyelesaian konflik pertanahan dan penyelenggaraan penanaman modal.

Menurut Ampera, kedua tema tersebut penting untuk menjamin kepastian hukum dan mendorong iklim investasi di Kalimantan Tengah. Dengan banyaknya agenda, DPRD bersama pemerintah daerah diminta menjaga sinkronisasi agar tidak ada Raperda yang terhenti di tengah jalan.

“Kalau ada yang belum disetujui kementerian, ya diverifikasi dulu, kemudian disesuaikan. Itu proses normal,” tutup Ampera. (Red/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 3.000 Mahasiswa Terima Sembako Gratis dari Gubernur Kalteng March 11, 2026
  • Sekda Kalteng Buka Penerbangan Perdana Wings Air di Bandara Tjilik Riwut March 11, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis. Pastikan Masyarakat Dapatkan Bapok dengan Harga Terjangkau March 10, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 10 at 16.38.31
DPRD Provinsi Kalteng

Junaidi Buka Puasa Bersama Wartawan, Pererat Sinergi DPRD dan Media

March 10, 2026
WhatsApp Image 2026 03 04 at 16.11.39 1
DPRD Provinsi Kalteng

Tata Kelola KHBS Harus Transparan dan Akuntabel

March 4, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 19.23.15
DPRD Provinsi Kalteng

Bank Kalteng Mampu Menjaga Kepercayaan Publik

February 27, 2026
IMG 20260210 WA0012
DPRD Provinsi Kalteng

Momentum Imlek Pentingnya Persatuan dalam Keberagaman

February 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?