
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimatan Tengah (OJK Kalteng) menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Provinsi Kalimantan Tengah tetap terjaga di tengah meningkatnya dinamika perekonomian global.
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan melalui peningkatan inklusi keuangan di daerah, diperlukan sinergi antar pemangku kepentingan guna mendorong akses keuangan secara merata di seluruh wilayah di Kalimantan Tengah.
Demikian diungkapkan Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng, Primandanu Febiyan Aziz pada acara Media Update Triwulan III 2025 Berbagi Berita tentang Perkembaangnan ndustri Jasa Keuangan (Batang Garing) di kantor OJK Provinsi Kalteng, Selasa (30/9/2025).
Menurut Primandanu, akses layanan keuangan yang merata dapat memperluas kesempatan ekonomi masyarakat, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat daya saing daerah.
Dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama Lembaga Jasa Keuangan, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, OJK Kalteng senantiasa berupaya mendorong peningkatan ekonomi di daerah melalui program-program edukasi dan inklusi yang terjangkau, merata, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dari sisi bank umum, pada posisi Juni 2025. Kinerja Bank Umum di Provinsi Kalimantan Tengah mengalami pertumbuhan positif dibandingkan posisi Juni 2024, yang dapat dilihat pada indikator berikut:
- Aset Bank Umum meningkat 13,10 persen yoy atau Rp10,59 triliun dari Rp80,87 triliun menjadi sebesar Rp91,46 triliun.
- Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 12,33 persen yoy atau sebesar Rp5,49 triliun dari Rp44,91 triliun menjadi sebesar Rp49,98 triliun.
- Kredit/Pembiayaan meningkat 6,07 persen yoy atau Rp2,93 triliun dari Rp48,27 triliun menjadi Rp51,20 triliun, dengan tingkat kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) yang meskipun mengalami peningkatan, namun masih terjaga berada di bawah 5 persen, yakni sebesar 1,94
Jenis penggunaan kredit pada posisi Juni 2025 masih di dominasi oleh kredit konsumtif yaitu sebesar Rp20,21 triliun atau 39,46 persen dari total kredit, diikuti dengan kredit modal kerja Rp17,73 triliun atau 34,62 persen dari total kredit, kemudian kredit investasi Rp13,27 triliun atau sebesar 25,91 persen dari total kredit.
Berikut lima sektor ekonomi yang menggunakan fasilitas kredit terbesar, yaitu:
- Pertanian, perburuan, dan kehutanan, Rp14,83 triliun atau 28,95 persen dari total kredit dengan NPL 0,83 persen.
- Pemilikan peralatan rumah tangga lainnya (termasuk pinjaman multiguna), Rp14,22 triliun atau 27,78 persen dari total kredit dengan NPL 1,55 persen.
- Perdagangan besar dan eceran, Rp9,55 triliun atau 18,65 persen dari total kredit dengan NPL 2,85 persen.
- Pemilikan rumah tinggal, Rp5,57 triliun atau 10,88 persen dari total kredit dengan NPL 2,51 persen.
- Industri pengolahan, Rp1,12 triliun atau 2,19 persen dari total kredit dengan NPL 3,11 persen.
Berdasarkan jenis usaha, penyaluran kredit pada bank umum masih didominasi oleh kredit non-UMKM, yaitu Rp32,77 triliun atau 64,01 persen dari total penyaluran kredit, di ikuti oleh kredit mikro, kecil dan menengah.

