
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan melaksanakan Pembukaan Pelatihan Bagi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Se-Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (26/9/2025).
Pada kesempatan itu, hadir secara langsung Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI,Prof.Dr. Reda Manthovani, Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, Forkompinda, Sekretaris Daerah, Bupati, Walikota dan Pj. Bupati Se-Kalimantan Tengah dan Seluruh Pengurus Koperasi Merah Putih se Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan bahwa, Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, dimana Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan Ketahanan Pangan, yang menekankan pentingnya penguatan peran koperasi, khususnya Koperasi Desa/Kelurahan sebagai pilar utama.
“Melalui Koperasi Merah Putih, akan tercipta semangat gotong royong, kemandirian ekonomi, dan peningkatan daya saing produk lokal untuk kesejahteraan anggota serta penguatan ekonomi desa dan kelurahan,”ujar Agustiar.
“Hal ini juga sejalan dengan visi misi kami Selaku Gubernur dan Wakil Gubernur, yang tertuang dalam 8 (delapan) Program Huma Betang Sejahtera, yang merupakan komitmen strategis dalam mendorong pembangunan berbasis kearifan lokal, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan sektor ekonomi kerakyatan,”tambahnya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa pelatihan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan Pengetahuan, keterampilan, serta integritas pengurus koperasi, Agar dapat mengelola organisasi dengan profesional, transparan, dan akuntabel.
“Saya berharap, melalui pelatihan ini, para pengurus mampu memahami dengan baik tata kelola koperasi, manajemen Keuangan, inovasi usaha, pemanfaatan teknologi digital, serta Berpegang teguh pada aturan-aturan yang berlaku,”pungkas Gubernur.

