Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

DPRD dan Pemprov Teken Persetujuan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun 2025

admin01
Published: September 12, 2025
Share
3 Min Read
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan III Tahun Sidang Tahun 2025.

Adapun agenda pada Rapat Paripurna ini meliputi; Laporan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka membahas Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Gubernur Kalimantan Tengah dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 .

Dan Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Tengah atas Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Gubernur Kalimantan Tengah dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Jumat (12/9/2025).

Mewakili Pemerintah Provinsi Kalteng, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo hadir secara langsung mendengar laporan hasil rapat Badan Anggaran Provinsi Kalteng, sekaligus menyampaikan pendapat akhir Gubernur Kalteng atas pandangan Berita Acara.

Arton mengatakan rapat ini dimaksudkan untuk mendengarkan Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka membahas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.

Juru bicara, Badan Anggaran Provinsi Kalteng bersama Tim Anggaran Provinsi Kalteng, Bryan Iskandar, mengatakan dasar pembentukan rancangan peraturan daerah tentang rancangan perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun 2025 secara keseluruhan mendapatkan dukungan dari seluruh fraksi DPRD Provinsi Kalteng.

Sementara itu, Wakil Gubernur H Edy Pratowo, dalam Pandangan Akhir Gubernur mengatakan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Gubernur dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, merupakan proses dari perencanaan dengan penganggaran daerah.

“Selanjutnya Raperda yang telah disetujui bersama ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi,”jelas Wagub.

Lebih lanjut Wagub menambahkan, secara khusus saya mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah untuk menajamkan prioritas, sehingga anggaran yang terbatas bisa efektif dan berdampak lebih maksimal.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wagub berharap untuk terus memperkuat sinergitas, komunikasi dan kolaborasi antara lembaga legislatif dan Pemerintah Daerah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tandatangan Raperda Perubahan APBD Provinsi, Pemprov Imbau Lakukan Efisiensi Kegiatan September 12, 2025
  • DPRD dan Pemprov Teken Persetujuan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun 2025 September 12, 2025
  • Perkuat Sinergisitas Bersama Generasi Muda Bangun Ekonomi dan Pembangunan Daerah September 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Tandatangan Raperda Perubahan APBD Provinsi, Pemprov Imbau Lakukan Efisiensi Kegiatan

September 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergisitas Bersama Generasi Muda Bangun Ekonomi dan Pembangunan Daerah

September 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Motivasi Generasi Bangun Ketahanan dan Kesejahteraan Ekonomi Mandiri

September 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Dorong Kabupaten/Kota Penuhi Kewajiban Penyertaan Modal di PT JAMKRIDA Bangun Kalteng

September 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?