Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Murung Raya

Ini Pandangan Umum Fraksi PKB Atas Dua Ranperda

admin01
Published: September 9, 2025
Share
2 Min Read
22
Rapar Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi. (foto/ist)

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – berikut ini adalah pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Juru bicara Fraksi PKB, Akhirudin menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Daerah pada rapat paripurna ke-I masa sidang III tahun 2025, Selasa (9/9/2025).

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2024 menjadi bukti nyata kerja sama yang baik antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen pendukung di Murung Raya.

Selain apresiasi atas WTP, Fraksi PKB juga menyoroti sejumlah hal. Di antaranya memberikan penghargaan atas langkah Dinas PUPR yang menutup jalan putar balik di depan Kolam Basan karena dinilai rawan kecelakaan lalu lintas.

Fraksi PKB juga mengapresiasi kebijakan Dinas Perhubungan yang melarang peserta didik tingkat SD dan SMP sederajat menggunakan kendaraan bermotor. Agar lebih efektif, imbauan tersebut diharapkan diteruskan kepada orangtua atau wali murid.

Dalam pandangannya, Fraksi PKB turut memberikan masukan agar organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dapat mempercepat serapan anggaran, mengingat tahun anggaran murni segera berakhir dan akan memasuki tahap perubahan APBD 2025.

APBD Perubahan Tahun 2025 memiliki peran strategis untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat.

Oleh karena itu, penyusunan RAPBD ini menjadi momentum penting dalam melaksanakan program-program pembangunan sesuai visi murung raya hebat, tegas Akhirudin.

Fraksi PKB menegaskan kesiapannya untuk mendukung pembahasan lebih lanjut terhadap dua raperda tersebut hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026
  • Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?