
MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) siap mendukung Pemerintah Kabupaten setempat untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi acara penyerahan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024 di Palangka Raya, Senin (1/9/2025).
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif akan terus diperkuat agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat Murung Raya,” kata Rumiadi.
Meski mendapat opini WTP, Rumiadi mengingatkan bahwa BPK Kalteng memberikan beberapa catatan penting untuk diperhatikan.
Antara lain pengelolaan aset pemerintah daerah yang belum sepenuhnya memadai hingga menimbulkan risiko sengketa lahan, serta pengelolaan kas daerah yang sebelumnya sempat terjadi kekurangan namun kini sudah terselesaikan.
“Selain itu, ada juga proses rekonsiliasi dan konsolidasi laporan keuangan SKPD masih perlu ditingkatkan agar penyampaian laporan sesuai ketentuan waktu yang berlaku,” terang Rumiadi.

