
MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Demi melindung keselamatan generasi muda kabupaten Murung Raya, Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi mendukung imbauan tentang larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
“Prinsipnya, DPRD Mura mendukung penuh kebijakan tersebut karena ini langkah bertanggung jawab demi keselamatan generasi muda,” tegas politisi PDIP, Sabtu (30/8/2025).
Seperti diketahui Disdikbud Mura telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh peserta didik, orang tua, serta pihak sekolah dengan Nomor 421/1150/VIII/DISDIKBUD/2025 tertanggal 29 Agustus 2025, yang merupakan tindak lanjut dari surat Dishub Nomor 550/143/DISHUB/2025 tentang larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Rumiadi menegaskan, meski bersifat imbauan yang tidak memaksa, sebaiknya semua pihak mematuhinya dengan kesadaran diri. “Imbauan adalah ajakan, bukan paksaan. Namun demi keselamatan anak-anak yang belum memenuhi syarat hukum berkendara, ada baiknya kita patuhi bersama,” ujarnya.
Ia juga berharap orangtua, sekolah dan pihak terkait lainnya dapat bersama-sama menciptakan budaya tertib dan patuh berlalu lintas. “Keselamatan anak-anak adalah prioritas kita bersama. Mari kita tanamkan disiplin sejak dini demi masa depan generasi Murung Raya yang lebih baik,” katanya.
Ia mengingatkan, imbauan tersebut bukan tanpa alasan, mengingat kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa pelajar masih sering terjadi. “Semoga kejadian itu menumbuhkan kesadaran kita semua untuk mematuhi aturan demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan berkarakter,” pungkasnya.

