Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Siapkan Desa Antikorupsi.KPK RI Lakukan Verifikasi Kelayakan

admin01
Published: August 29, 2025
Share
3 Min Read
Daftar 13 Desa dengan nilai sementara dari KPK RI. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Calon Desa Percontohan Antikorupsi secara virtual, Jumat (29/8/2025). Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan nilai sementara dari Tim Verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiyono dalam Perayaannya menyampaikan bahwa Tim Replikasi telah melakukan kunjungan ke kabupaten/kota, khususnya ke enam desa yang masih memerlukan bimbingan dan pendampingan guna mempercepat indikator serta kriteria yang ditetapkan.

Ia menegaskan, harapan Gubernur Kalteng yang telah ia komunikasikan langsung melalui Sekda dan Wakil Gubernur adalah agar 13 desa perwakilan kabupaten tidak ada yang tertinggal, sehingga semuanya bisa ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi.

Lebih lanjut, Eko mengingatkan bahwa untuk meraih status desa percontohan terdapat sejumlah indikator dan persyaratan dari KPK yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, pemerintah desa bersama tim replikasi kabupaten diimbau lebih proaktif, tidak hanya menunggu arahan, tetapi juga melakukan evaluasi mandiri (self- assessment ), mengidentifikasi kelemahan, serta aktif berkomunikasi dengan tim kabupaten maupun tim provinsi.

“Hari ini kita akan mendengarkan nilai sementara dari tim verifikasi KPK RI. Nilai ini bukan hasil akhir, melainkan pemicu semangat untuk segera menutupi kekurangannya,” jelasnya.

Menurut Eko, predikat Desa Percontohan Antikorupsi bukan sekedar kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar. Desa untuk meraih predikat ini dituntut mampu menunjukkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, serta menjadi motor penggerak teladan di wilayah masing-masing.

“Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai momentum bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” tutupnya.

Sementara itu, hasil penilaian sementara terhadap 13 Calon Desa Antikorupsi yang disampaikan oleh Lidia Vega dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) KPK adalah sebagai berikut: Desa Sungai Udang (Seruyan) meraih skor 61,5, Desa Beringin Tunggal Jaya (Kotawaringin Timur) 79,0, Desa Telok (Katingan) 38,5, Desa Sabuai (Kotawaringin Barat) 72,0,.

Sementara, Desa Kartamulia (Sukamara) 60,0, Desa Beruta (Lamandau) 62,5, Desa Bukit Sawit (Barito Utara) 64,5, Desa Bahitom (Murung Raya) 79,5, Desa Patas 1 (Barito Selatan) 65,5, Desa Bagok (Barito Timur) 66,0, Desa Bungai Jaya (Kapuas) 48,0, Desa Talio Muara (Pulang Pisau) 62,5, serta Desa Tumbang Malahoi (Gunung Mas) dengan skor 77,5. (IAQ)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Siapkan Desa Antikorupsi.KPK RI Lakukan Verifikasi Kelayakan August 29, 2025
  • Festival Bonsai Momentum Lestarikan Bumi Tambun Bungai dan Pererat Tali Silaturahmi August 29, 2025
  • Pemprov Kalteng Budayakan Olahraga Perkuat Tali Silaturahmi ASN August 29, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Festival Bonsai Momentum Lestarikan Bumi Tambun Bungai dan Pererat Tali Silaturahmi

August 29, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Budayakan Olahraga Perkuat Tali Silaturahmi ASN

August 29, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Mendagri Serahkan Penghargaan Bidang Pendidikan Pada Pemprov Kalteng

August 29, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

DWP Kalteng Dorong Ekonomi Kreatif, Beri Manfaat Bagi Keluarga, Bangsa dan Negara

August 29, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?