Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lamandau Resmi Teken Nota Kesepakatan Perlindungan Pekerja Rentan dan Kelembagaan Desa

admin01
Published: August 28, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 04 28 at 14.52.04 26aa1e46 1
BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 11.366 pekerja rentan serta pekerja kelembagaan desa/kelurahan. (foto/Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

NANGA BULIK, KALTENGTERKINI.CO.ID — BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 11.366 pekerja rentan serta pekerja kelembagaan desa/kelurahan di Kabupaten Lamandau tahun 2025.

Acara penandatanganan yang digelar di Aula Setda Lamandau, Kamis (28/08/2025), dihadiri Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, S.E., M.M., Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan, Ketua Komisi III DPRD Lamandau, jajaran Forkopimda, Kajari Lamandau, perwakilan Kapolres dan Dandim 1017 Lamandau, para asisten Pemkab, Kepala OPD, Camat, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun dan Lamandau.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menegaskan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan kelembagaan desa.

“Pekerja seperti petani, buruh lepas, pedagang, RT/RW, Linmas, kader, hingga mantir adat adalah bagian penting dari pembangunan desa dan daerah. Mereka harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan aman dan produktif,” ujarnya.

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin.

“Pemerintah Kabupaten Lamandau secara konkret memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui skema bantuan iuran dari APBD Tahun Anggaran 2025.

Hal ini merupakan bentuk kepedulian, komitmen, sekaligus tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat pekerja,” tegasnya.

Selain penandatanganan Nota Kesepakatan, kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan klaim Jaminan Kematian masing-masing senilai Rp42 juta kepada dua ahli waris pekerja yang berprofesi sebagai pedagang dan petani.

Bupati juga meresmikan Tim Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) dan Kepatuhan, ditandai dengan penyerahan SK sekaligus pemasangan rompi secara simbolis kepada Ketua Tim UCJ.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Nursalam Halim, menambahkan, dukungan Pemkab Lamandau ini menjadi langkah maju dalam memastikan seluruh pekerja terlindungi.

“Dengan adanya kolaborasi ini, kami optimis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Lamandau akan semakin luas cakupannya. Harapan kami, para pekerja bisa merasa aman, tenang, dan lebih produktif dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ungkap Nursalam.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Yovie Widianto Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kalteng, Gubernur Agustiar: Jadi Penyemangat Generasi Muda February 10, 2026
  • Penetapan Sekda Definitif Jangan Terlambat February 9, 2026
  • HPN 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah February 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 01 12 at 18.31.40
Lamandau

Klaim Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Mudah, Manfaat Pasti, Perlindungan Nyata bagi Pekerja dan Keluarga

January 12, 2026
WhatsApp Image 2026 01 12 at 17.56.43
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim PT Sumber Mahardhika Graha (SMG) Senilai Rp5.240.464.120 dengan Proses Mudah dan Transparan

January 12, 2026
WhatsApp Image 2025 11 25 at 16.41.31 2b54ff42
Lamandau

Bupati Lamandau Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan. Bahas Perluasan Perlindungan Jamsostek dan Launching QR Code Pekerja Rentan

November 25, 2025
WhatsApp Image 2025 11 07 at 15.42.35 d3a8f1b5
Lamandau

PDAM Lamandau Beri Bantuan Iuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 100 Pekerja Rentan

November 14, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?