
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem dan OtDa) Setda Provinsi Kalteng menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, bertempat di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (27/08/2025).
Fokus rapat ini yakni mematangkan rancangan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, yaitu Program Huma Betang Sejahtera yang direncanakan mulai berjalan tahun 2026.
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Herson B. Aden, mewakili Plt. Sekda Leonard S. Ampung dalam mengatakan sasaran program ini adalah masyarakat yang masuk dalam desil satu hingga empat, yang belum mendapatkan bantuan dari program-program pemerintah pusat maupun daerah seperti BLT, PKH, dan bantuan sosial lainnya.
“Kita harus punya data yang benar-benar valid. Untuk itu, keterlibatan seluruh jajaran sampai tingkat desa dan RT sangat penting, karena merekalah yang mengetahui kondisi riil masyarakat,” tegasnya.
Herson menambahkan, bantuan dalam program ini bersifat berbasis Kartu Keluarga (KK) dan melibatkan Dinas Dukcapil dalam pelaksanaan layanan jemput bola.
Data hasil verifikasi nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati, untuk menjamin legalitas dan akurasi.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Jhon Lis Berger dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Khususnya dalam membangun sinergi antar daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui implementasi Program Huma Betang Sejahtera.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi, menyepakati pembagian peran, serta merumuskan mekanisme pelaksanaan dan koordinasi antar daerah.
Selain itu, untuk mengidentifikasi kebutuhan dukungan, mulai dari anggaran, SDM, hingga infrastruktur pendukung,” pungkas Jhon.