
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Agustiar Sabran melantik dan mengukuhkan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Provinsi Kalimantan Tengah dan Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Provinsi Kalimantan Tengah, di halaman Istana Isen Mulang, Minggu (24/8/2025).
Acara ini merupakan rangkaian HUT ke-18 Dewan Adat Dayak (DAD). Ketua Pelaksana Barung I. Sanggai menerangkan tujuan pelantikan dan pengukuhan ini agar keberadaan organisasi dan kelembagaan adat memiliki legitimasi kepengurusan yang sah dan diakui pemerintah dan masyarakat sehingga dapat menjalankan tugasnya dalam mengawal masyarakat adat, kebijakan dewan adat serta bersama Forum Koordinasi Damang Kepala Adat memberikan pemahaman hukum adat, peradilan adat dan hak-hak adat khusus kepada masyarakat adat, dan masyarakat Kalimantan Tengah pada umumnya.
Selanjutnya, Kata-kata pelantikan dan pengukuhan dibacakan oleh Gubernur Agustiar Sabran diikuti pembacaan Ikrar. Prosesi ditutup dengan Tampung Tawar yang dipimpin Basir Fransiscus Widodo, sebuah ritual mensucikan dan membersihkan diri agar dijauhkan dari marabahaya dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan selamat kepada pengurus yang baru dilantik dan dikukuhkan.
“Saya berharap kita dapat memperkuat peran lembaga adat dalam menyelesaikan masalah sosial, menjaga kerukunan, memelihara keharmonisan dan mendukung pembangunan Kalimantan Tengah,” kata Gubernur.
Gubernur minta agar momentum ini digunakan untuk merapatkan barisan, bersatu padu, dan bergerak bersama demi kemajuan Kalimantan Tengah.