Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemerintah Pusat Bina dan Awasi Kinerja Kepala Daerah Gunakan Aplikasi Executive Summary

admin01
Published: August 22, 2025
Share
2 Min Read
Plt. Inspektur Inspektorat Provinsi Kalteng Eko Sulistiono hadiri Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) 2025–2029 melalui zoom meeting. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) melaksanakan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) 2025–2029, Kamis (22/8/2025), secara virtual melalui zoom meeting.

Plt. Inspektur Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah Eko Sulistiono turut hadir dalam kegiatan ini untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengawal program prioritas nasional agar berjalan efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa, SKPD strategis seperti Dinas PUPR, Disdik, Dinkes, serta staf Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan sejumlah fokus kinerja kepala daerah, antara lain penanggulangan kemiskinan melalui optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, pelaksanaan program Sekolah Rakyat, serta pembangunan 3 juta rumah. Pada bidang ketahanan pangan, perhatian diarahkan pada pengadaan dan pengelolaan gabah/beras dalam negeri serta penyaluran cadangan beras pemerintah.

Sementara itu, pada sektor kesehatan difokuskan pada penguatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di bidang pendidikan, pemerintah mendorong percepatan pembangunan dan revitalisasi fasilitas pendidikan. Adapun pada sektor ekonomi, ditekankan pentingnya pengendalian inflasi serta percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pelaporan kinerja kepala daerah terkait PSN akan menggunakan aplikasi yang disiapkan oleh Bappenas melalui dokumen Executive Summary. Laporan disampaikan dua kali dalam setahun, yakni laporan Semester I pada bulan Juli tahun berjalan dan laporan Semester II atau laporan tahunan pada bulan Januari tahun berikutnya. Setiap laporan wajib dilengkapi dokumen pendukung dan akan dinilai berdasarkan kriteria yang ditetapkan.

Hasil penilaian akan menjadi dasar pemberian reward maupun punishment. Reward diberikan dalam bentuk Dana Insentif Daerah, sementara punishment berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian definitif.

Selain itu, daerah diperkenankan membentuk Tim Satgas atau Tim Evaluasi Kinerja Kepala Daerah guna memudahkan koordinasi lintas sektor dan memastikan pelaksanaan PSN berjalan optimal.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Angkat Sejarah Kesultanan Kutaringin, Pemprov Gelar Pentas Seni Budaya di UPT Taman Budaya Kalteng August 23, 2025
  • Wujudkan Kemandirian Fiskal, Pemprov Dorong Optimalisasi PAD dan Sinergisitas Antar Pemda August 22, 2025
  • Pemerintah Pusat Bina dan Awasi Kinerja Kepala Daerah Gunakan Aplikasi Executive Summary August 22, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Angkat Sejarah Kesultanan Kutaringin, Pemprov Gelar Pentas Seni Budaya di UPT Taman Budaya Kalteng

August 23, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Kemandirian Fiskal, Pemprov Dorong Optimalisasi PAD dan Sinergisitas Antar Pemda

August 23, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi Melalui Optimalisasi PAD dan Pemanfaatan SDA

August 23, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Peringati Hari Pengayoman Ke-80. Hukum Hadir Lindungi Masyarakat

August 23, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?