Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan DAD Kalteng Bersinergi Lindungi Hutan Adat, Ekosistem dan Kearifan Lokal

admin01
Published: August 14, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 08 14 at 20.27.34
Foto bersama. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya pelestarian Hutan Adat di Kabupaten Gunung Mas, Pemerintah Provinsi Kalteng menyelenggarakan Musyawarah Pemangku Kepentingan Pengelolaan Hutan Adat Gunung Mas, bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh jajaran pengurus DAD Kalteng serta para pemangku kepentingan hutan adat dan masyarakat pengelola hutan adat.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah , saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa hutan adat merupakan warisan leluhur yang tidak hanya memiliki nilai-nilai ekologis, tetapi juga mengandung nilai-nilai budaya, sosial, dan spiritual yang tinggi bagi masyarakat adat Dayak.

“Hutan adat adalah identitas, sumber kehidupan, sekaligus penyangga ekosistem ekosistem yang telah dijaga turun-temurun oleh masyarakat kita,” ujarnya saat membacakan sambutan Gubernur.

Darliansjah menambahkan, berdasarkan data Kementerian Kehutanan, hingga Juli 2025 terdapat areal seluas 333 ribu hektare yang telah ditetapkan sebagai hutan adat.

“Kabupaten Gunung Mas saat ini menjadi daerah dengan jumlah hutan adat yang cukup besar, dengan total luas 68.324 hektare yang terbagi dalam 15 hutan adat,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng terus berupaya menetapkan dan mengakui keberadaan hutan adat melalui berbagai langkah, antara lain menerbitkan pedoman tata cara pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat, fasilitasi pengusulan hutan adat oleh masyarakat, serta menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak.

“Pemerintah saat ini mendorong masyarakat adat untuk segera mengusulkan penetapan hutan adat setelah terbitnya perda tersebut. Perda ini menjadi komponen penting bagi masyarakat adat untuk memperoleh pengakuan dan perlindungan,” imbuhnya.

Ia berharap, melalui musyawarah ini dapat terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan, serta tersusunnya mekanisme tata kelola hutan adat yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. Hal ini mencakup pemanfaatan potensi ekonomi berbasis hutan, seperti nilai ekonomi karbon, hasil hutan bukan kayu, ekowisata, perhutanan sosial, serta pelestarian kearifan lokal yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya ingin menegaskan bahwa pengelolaan hutan adat bukan hanya menjadi tanggung jawab masyarakat adat, tetapi tanggung jawab kita semua,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Andrie Elia Embang menyampaikan bahwa hutan adat merupakan bagian dari warisan nenek moyang masyarakat yang memiliki nilai ekologis, sekaligus nilai budaya, sosial, dan spiritual yang tinggi dalam kehidupan masyarakat adat Dayak.

“Kita harus bersama-sama menjaga dan mengelola lingkungan hidup, termasuk kawasan hutan, tanah, lahan, dan udara, serta seluruh ekosistem yang ada di wilayah Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman February 20, 2026
  • Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah February 20, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar February 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 21 at 21.51.06
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah

February 21, 2026
IMG 20260220 WA0031
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0028
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI

February 20, 2026
WhatsApp Image 2026 02 21 at 21.50.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Bansos KHBS

February 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?