
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai produk dan layanan jasa keuangan, serta tugas dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah (KOJK Kalteng) melaksanakan kegiatan edukasi keuangan kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Tahun Akademik 2025/2026 di Universitas Palangka Raya (UPR), Kamis (14/8/2025).
Kegiatan ini merupakan program rutin tahunan Universitas Palangka Raya (UPR) dengan nama Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Program ini diselenggarakan sebagai upaya memfasilitasi mahasiswa baru dalam proses transisi dari jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) ke jenjang pendidikan tinggi, yang memiliki sistem, tata aturan, dan budaya akademik yang berbeda.
Melalui PKKMB, mahasiswa baru mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai sistem pendidikan tinggi, kurikulum program studi, serta kebijakan terkini, termasuk implementasi Merdeka Belajar–Kampus Merdeka yang kini bertransformasi menjadi Kampus Berdampak.
Pemahaman ini diharapkan dapat membantu mahasiswa mengoptimalkan peluang dan mengantisipasi tantangan selama menjalani perkuliahan.
Selain aspek akademik, PKKMB juga membekali mahasiswa dengan edukasi mengenai pengelolaan keuangan pribadi, yang mencakup pengaturan uang saku, penyusunan anggaran bulanan, penerapan pola hidup hemat, pencegahan utang konsumtif, serta perencanaan investasi sejak dini.
Pembekalan ini diharapkan dapat menumbuhkan kemandirian dan kedisiplinan finansial, sehingga mahasiswa mampu mendukung keberhasilan studi dan pengembangan diri secara berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KOJK) Provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini Asisten Manajer Senior Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, R. Arvin Jazmi Adhyaksa selaku narasumber, menyampaikan materi mengenai pengenalan produk dan layanan jasa keuangan, tugas dan fungsi strategis OJK, serta upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal.
Selain itu, diberikan juga panduan mengenai pengelolaan keuangan yang sehat bagi mahasiswa, meliputi perencanaan anggaran, pengaturan prioritas pengeluaran, strategi menabung dan berinvestasi, serta cara menghindari utang konsumtif.
“Mahasiswa perlu membangun kebiasaan finansial yang baik sejak dini, karena pengelolaan keuangan yang bijak adalah kunci kemandirian dan keberhasilan di masa depan,” ujar Arvin.
Kegiatan PKKMB ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara para narasumber dan mahasiswa. Mahasiswa bisa langsung bertanya seputar materi yang baru saja dipaparkan, mulai dari cara mengatur uang saku, tips menghindari utang konsumtif, sampai strategi memulai investasi kecil-kecilan.
Harapannya, semua materi yang dibagikan dapat membuka wawasan dan menambah pemahaman mahasiswa tentang cara mengelola keuangan dengan bijak, mengenali berbagai produk dan layanan jasa keuangan beserta manfaat dan risikonya, serta berani mengambil keputusan finansial yang cerdas. Dengan bekal ini, mahasiswa tidak hanya siap mengelola keuangannya sendiri, tapi juga berpeluang memberi kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.