
LAMANDAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja dan keluarganya, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamandau pada Hari Jadi Kabupaten Lamandau ke-23 Tahun, Senin (4/8/2025) menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.
Dalam Penyerahan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia dan Beasiswa Pendidikan Anak sampai Perguruan Tinggi Program BPJS Ketenagakerjaan oleh Menteri Desa RI bersama Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah dan Bupati Lamandau.
Total santunan yang diberikan sebesar Rp 146.896.000, yang terdiri dari:
- Santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia tenaga kerja Dinas Kesehatan Lamandau atas nama Ngatno dengan ahli waris a.n Sayuti sebesar 104.896.000 dan beasiswa pendidikan sampai dengan perguruan tinggi.
- Santunan jaminan kematian pekerja rentan desa Suka Maju a.n Niono dengan ahli waris a.n Susiati RP.42.000.000,-
Penyerahan santunan ini merupakan bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau hadir untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya, Bahkan hingga mereka sudah tidak lagi bersama kita.
“Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Yusef Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamandau.
BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau terus mendorong para pelaku usaha dan pekerja, baik sektor formal maupun informal, untuk aktif menjadi peserta.
Manfaat yang diberikan tidak hanya berupa santunan kematian, namun juga mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, pensiun, hingga kehilangan pekerjaan.