Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dukung Percepatan Penertiban BMD Melalui Komitmen dan Sinergi

admin01
Published: August 12, 2025
Share
2 Min Read
Suasana Rapat Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Penertiban Aset Barang Milik Daerah (BMD). (foto/mmckaltemg)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Asisten Administrasi Umum Hj. Sunarti menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Penertiban Aset Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (12/8/2025).

Rapat ini juga disampaikan secara langsung oleh Kepala BKAD Provinsi Kalteng Syahfiri dan Plt. Inspektur Provinsi Kalteng Eko Sulistiono . Sementara itu, KASATGAS Koordinasi dan Pengawasan Wilayah III KPK Maruli Tua mengikuti rapat secara virtual. Seluruh BKAD, Inspektorat, dan OPD terkait di tingkat kabupaten/kota se-Kalteng juga hadir secara berani melalui zoom meeting .

Dalam sambutannya, Hj. Sunarti menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Pengawasan Wilayah III atas upaya pencegahan korupsi, khususnya pada sektor manajemen Barang Milik Daerah.

“Salah satu tujuan pencegahan korupsi di sektor ini adalah memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efisien,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengamanan BMD, khususnya aset tanah, dilakukan melalui tiga langkah utama, yakni: administrasi – pencatatan tanah dalam daftar inventaris BMD dan pembuatan dokumen kepemilikan, fisik – pemasangan tanda batas atau papan nama aset untuk menunjukkan kepemilikan daerah, dan hukum – sertifikat tanah atas nama pemerintah daerah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Harapan kami, melalui pembahasan rencana tindak lanjut ini dapat terbangun komitmen dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan BPN, sehingga permasalahan tanah milik daerah dapat terselesaikan dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Kalteng Fitriayani Hasibuan , menekankan komitmen untuk mendukung percepatan sertifikasi aset milik pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di Kalimantan Tengah. Target sertifikasi tahun 2025 sebanyak 1.427 bidang (1.302 untuk pemda dan 125 untuk pemprov), namun hingga kini capaian baru 381 bidang atau 27%. Beberapa daerah bahkan masih 0%, seperti Kota Palangka Raya, Barito Timur, dan Lamandau.

“BPN meminta kepala kantor pertanahan di kabupaten/kota lebih proaktif, bahkan langsung berkoordinasi dengan bupati atau sekda. Perubahan sertifikasi objek hanya dapat dilakukan hingga akhir Agustus 2025,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Penyerahan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamandau kepada Ahli Waris Peserta  di Hari Jadi Kabupaten Lamandau ke-23 Tahun August 13, 2025
  • Dukung Percepatan Penertiban BMD Melalui Komitmen dan Sinergi August 12, 2025
  • Pembangunan Sanitasi Layanan Dasar Masyarakat Upaya Cegah Stunting dan Capai SPM August 12, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pembangunan Sanitasi Layanan Dasar Masyarakat Upaya Cegah Stunting dan Capai SPM

August 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Layanan Sanitasi dan Tekan Stunting Melalui Kolaborasi Lintas Sektor

August 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Stunting Ancam Kualitas SDM : Sinergisitas dan Proaktif Dukung Percepatan Penurunan Stunting

August 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Secara Profesional dan Akuntabel

August 13, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?