Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Dugaan Penyimpangan Pengadaan Alat Berat di Kotim Jadi Sorotan

admin01
Published: August 7, 2025
Share
2 Min Read
8 1
Sutik

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dugaan penyimpangan dalam program pengadaan alat berat oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Legislator dari Dapil II, Sutik, mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas apabila terbukti melanggar hukum.

“Kalau memang benar ada pelanggaran, harus diusut sesuai hukum yang berlaku agar memberi efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat,” tegas Sutik, Kamis (7/8/2025) di Palangka Raya.

Menurutnya, program pengadaan alat berat tersebut semula ditujukan untuk mendukung perbaikan infrastruktur jalan desa di wilayah-wilayah pelosok Kotim.

Namun dalam praktiknya, diduga terjadi penyimpangan peruntukan yang berpotensi merugikan publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, dan telah berlangsung sejak 2021 hingga 2023.

Pada tahun anggaran 2022, Pemkab mengalokasikan Rp14,4 miliar untuk pengadaan 12 unit ekskavator, dan Rp2,4 miliar pada 2023 untuk dua unit tambahan.

“Program ini awalnya bagian dari janji kampanye kepala daerah, dengan target setiap kecamatan punya satu set alat berat. Tapi karena anggaran terbatas, akhirnya hanya ekskavator yang dibeli,” ujar Sutik.

Ironisnya lanjut dia, dalam implementasinya, ekskavator yang seharusnya mendukung pembangunan jalan desa, justru dialihkan untuk mendukung sektor perkebunan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen Pemkab terhadap pemerataan pembangunan dan pemanfaatan APBD yang tepat sasaran.

“Itu pun sebenarnya bukan untuk kepentingan perkebunan dulu. Kalau sekarang alatnya justru dipakai untuk itu, ini yang perlu ditelusuri,” tambahnya.

Komisi II DPRD Kalteng tegas Sutik, menyatakan siap melakukan pendalaman terhadap laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan tersebut, dan akan mendorong audit serta investigasi oleh lembaga yang berwenang jika ditemukan indikasi kuat pelanggaran administratif atau pidana.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Semarak 1 Muharram, 119 Grup Meriahkan Pawai Tahun Baru Islam di Kapuas June 16, 2026
  • Wagub Kalteng Buka Musda VIII AMPI, Dorong Pemuda Jadi Motor Perubahan June 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Manokwari, Optimistis Ukir Prestasi Nasional June 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 18 at 21.52.34
DPRD Provinsi Kalteng

Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang

April 18, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 07.50.03
DPRD Provinsi Kalteng

Purdiono Apresiasi Bank Kalteng Raih TOP BUMD Awards 2026

April 17, 2026
15
DPRD Provinsi Kalteng

Percepat Pemenuhan Infrastruktur Dasar DAS Barito

June 7, 2026
14
DPRD Provinsi Kalteng

LKPJ Gubernur Fraksi PDI-P Fokus Pendapatan dan Belanja

June 7, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?