
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka optimasi pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi optimalisasi pajak alat berat (PAB) di Kalimantan Tengah Tahun 2025. Bertempat di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (5/8/2025).
Pelaksana tugas (Plt.) Sekda Provinsi Kalteng, yang diwakili oleh Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini merupakan rangkaian optimasi pendapatan asli daerah melalui pajak alat berat yang dipungut oleh pemerintah provinsi kepada pihak perusahaan.
“Namun, PAB ini belum di manfaatkan secara optimal. Sehingga melalui pertemuan ini dirasa sangat penting, untuk menyamakan persepsi dan tujuan,” Kata Anang Dirjo.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa merujuk pada atensi dan arahan dari KPK RI tentang perbaikan tata kelola optimalisasi pendapatan daerah.
“Dengan kebijakan tersebut, Pemerintah provinsi Kalteng berkomitmen untuk menindaklanjuti secara serius langkah-langkah penguatan tata kelola pemungutan PAB,”jelasnya.
Anang juga menegaskan bahwa ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, yaitu mengenai inventarisasi dan validasi data alat berat secara menyeluruh melalui kerja sama dengan OPD teknis dan para pelaku usaha. Kedua, integrasi dan sistem pelaporan pelacakan alat berat berbasis. Ketiga, peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan persuasif. Keempat, pemberdayaan petugas pajak dan penguatan kelembagaan, termasuk antar perangkat daerah dan UPT dilapangan. Kelima, kemitraan pihak konstruktif dengan asosiasi usaha sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, potensi dari PAB yang sangat signifikan terhadap PAD, mampu terus meningkat dan mendapat dukungan dari berbagai pihak serta masyarakat Kalimantan Tengah.

