Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan dan BRI Perkuat Sinergi Dukung Perlindungan Pekerja di Kotawaringin Barat

admin01
Published: August 2, 2025
Share
2 Min Read

WhatsApp Image 2025 08 14 at 11.14.28 56a56ce7 scaled
BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjalin penguatan sinergi untuk mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 4 Tahun 2024. (foto/Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID — BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjalin penguatan sinergi untuk mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 4 Tahun 2024.

Kolaborasi ini difokuskan pada perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, khususnya sektor informal, di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu (2/8/2025).

Kerja sama tersebut memberikan kemudahan bagi pekerja informal yang menjadi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Supermikro BRI untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan begitu, para pelaku usaha kecil dapat bekerja lebih tenang tanpa khawatir risiko kehilangan penghasilan akibat kecelakaan kerja atau risiko sosial lainnya.

“Perlindungan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kotawaringin Barat, sekaligus meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di daerah,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim.

Sinergi ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 33 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Regulasi tersebut menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan seluruh pekerja di Kobar, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang layak.

Dengan langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial semakin meningkat, sekaligus memperkuat pondasi ekonomi daerah melalui perlindungan bagi tenaga kerja di semua sektor.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran, Syiar Kemenangan dan Refleksi Spiritual Idulfitri March 20, 2026
  • Bupati Kapuas Lepas Pawai Takbir, Warga Antusias Sambut Idul Fitri March 20, 2026
  • Nyepi 2026 Jadi Momentum Persatuan, di Kediaman Ketua DPRD Kalteng: Arton S Dohong March 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 17 at 22.30.02
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Silaturahmi dan Sinergi ke DMI Kobar. Penggiat Masjid dan Musholla Diharapkan Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

March 17, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 08.09.10
Pangkalan Bun

Safari Ramadan Bersama Pemkab Kobar. BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris, Bukti Negara Hadir Beri Perlindungan Bagi Pekerja

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 03 02 at 15.25.59
Pangkalan BunSukamara

Lindungi Pekerja, Pemkab Sukamara Targetkan Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Hingga 85 Persen

March 2, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 09.01.23
Pangkalan Bun

Selaraskan Kebijakan dan Program Kerja TPAKD, OJK Bersama Pemkab se Wilayah Barat Gelar Rapat Pleno 2026

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?