
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Monitoring Percepatan Program Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan (OPLAH) Provinsi Kalteng Tahun 2025 yang digelar di Aula Eka Hapakat (AEH), Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (29/07/2025).
Rakor dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Plt. Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian Hermanto, Ketua Satgas Swasembada Pangan Wilayah Kalimantan Putra Widiastawa, Plt. Sekda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, Sahli Gubernur dan Asisten Setda Provinsi Kalteng, Pendamping Satgas Khusus Percepatan Optimasi lahan dan Cetak sawah, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung program prioritas nasional di bidang ketahanan pangan. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian menargetkan Indonesia menjadi lumbung pangan dunia pada tahun 2045. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan peningkatan yang signifikan terhadap produksi pertanian, khususnya strategi komoditas pangan.
“Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk meningkatkan produksi pertanian. Potensi ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga untuk menjadikan Indonesia sebagai negara pengekspor pangan terbesar di dunia,” ucap Gubernur Agustiar.
Provinsi Kalteng sendiri telah menargetkan program cetak sawah seluas 85.740 hektare, dengan progres lahan yang telah dikontrak mencapai 67.149 hektare. Sementara untuk program kegiatan optimalisasi lahan (OPLAH), ditargetkan seluas 6.482 hektare pada tahun 2025.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung target nasional tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng telah membentuk Tim Monitoring Percepatan Cetak Sawah dan Optimasi Lahan, yang menjadi wadah kolaborasi seluruh pemangku kepentingan terkait, baik dari unsur pemerintah, TNI/Polri, kejaksaan, hingga pelaku usaha dan petani.
“Untuk mewujudkan swasembada pangan nasional sebagaimana yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, kita harus bergerak cepat dan kompak. Perluasan areal tanam dan optimalisasi lahan harus dilaksanakan dengan penuh komitmen dan sinergi,” tegas Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur Agustiar Sabran menekankan beberapa poin penting dalam pelaksanaan program ini yakni Pemerintah Provinsi merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah.
Selanjutnya, Gubernur bertanggung jawab atas seluruh kebijakan, program, dan kegiatan di wilayahnya, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN. Ketiga, dalam pelaksanaan program prioritas nasional, diperlukan sinergi nyata antara pusat dan daerah, di mana kepala daerah serta memegang peran strategis.
Keempat, Pemerintah Provinsi Kalteng telah menyiapkan sumber daya untuk mendukung program nasional, agar penggunaan APBD dapat bersinergis dan mendukung APBN secara efektif dan efisien. Terakhir, seluruh pemangku kepentingan di daerah, termasuk Kejaksaan Tinggi, TNI, dan Polri, diharapkan bekerja sama dan berkoordinasi dalam satu visi bersama di bawah kepemimpinan Gubernur.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam mewujudkan ketahanan pangan dan menjadikan Kalteng sebagai salah satu strategi pangan nasional menuju Indonesia Emas 2045.