
MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Murung Raya telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Murung Raya tahun 2025 – 2009. Namun dengan sejumlah catatan penting dan strategis sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya.
Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Mura, Bebie menyampaikan hasil pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada forum rapat Paripurna ke 4 pasa masa sidang II tahun 2025.
Dalam rangka penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Murung Raya dengan DPRD Kabupaten Murung Raya tentang persetujuan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Murung Raya tahun 2025 – 2009, Kamis (25/07/2025).
Ketua Panja, Bebie mengatakan RPJMD 2025 – 2029 disetujui menjadi Raperda tentunya dengan sejumlah catatan strategis sebagai bahan Pemerintah Kabupaten Mura yakni Panja DPRD menyetujui visi misi tujuan sasaran strategis, arah kebijakan serta indikator kerja daerah yang termuat dalam rancangan akhir RPJMD.
Kemudian Panja DPRD sepakat terhadap program unggulan yang disusun Pemda, namun tentunya program tersebut harus berdasarkan data yang Valid, terverifikasi secara adil dan merata, serta diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati, terang Bebie.
Ia menyebut Pembahasan Raperda RPJMD ini telah melalui serangkaian rapat kerja dan pendalaman.
Secara umum Panja DPRD menilai bahwa substansi RPJMD telah disusun sesuai dengan visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, sekaligus selaras dengan kebijakan nasional provinsi dan perioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, RPJMD ini juga merupakan dokumen perencanaan yang tidak hanya menjadi dokumen Pemda dalam memfokuskan kebijakan dan program, tetapi juga menjadi kontrak sosial antara Pemerintah dan masyarakat Murung Raya.
RPJMD ini adalah pedoman penting yang tidak hanya menjadi dasar dalam penyusunan program kerja, tetapi juga menjadi tanggung jawab sosial antara pemerintah dan masyarakat.
Bebie menuturkan, seluruh program pembangunan ke depan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah agar dokumen RPJMD yang disusun benar-benar menjadi panduan pembangunan lima tahun mendatang.
Prioritas pembangunan dalam RPJMD Murung Raya antara lain mencakup pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perkebunan yang akan didistribusikan secara merata ke seluruh kecamatan, desa dan kelurahan.
“Diharapkan, hasil akhir dokumen RPJMD dapat menjawab tantangan pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya”, terangnya.

