
MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) secara rinci dan detail menjabarkan visi, misi, serta prioritas Pembangunan Daerah yang mesti dicapai dalam jangka waktu menengah.
Dokumen RPJMD ini memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan kebijakan, program dan anggaran pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Melalui RPJMD ini juga dapat merumuskan langkah-langkah konkret untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing, serta mengukur progres yang telah dicapai selama periode 5 (lima) Tahun kedepan.
Demikian diungkapkan Anggota komisi III DPRD Mura, Sutrisno ST, Jumat (25/07/2025).
Menurutnya, RPJMD merupakan dokumen bernilai krusial yang berisikan Perencanaan strategis sebagai arah Pembangunan Daerah dalam periode lima tahun ke depan.
Dirinya juga mendukung semua program pembangunan yang telah dituangkan dalam RPJMD Tahun 2025-2029 mendatang
Dalam Rapat Paripurna barusan, semua fraksi memberikan persetujuanya untuk Raperda tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029.
RPJMD ini dokumen penting, menjabarkan kebijakan program serta anggaran pembangunan berlandaskan kebutuhan aspirasi masyarakat secara luas di Murung Raya dalam lima tahun ke depan.
“RPJMD juga menjadi instrument pengukur atas progres yang dicapai dalam pembangunan daerah,” jelas Sutrisno.
Politis partai Gerindra Mura ini memastikan, pihaknya sangat menghargai dan mendukung sepenuhnya secara positif kepada Pemerintah Daerah dalam segala upaya pelaksanaan program pembaangunan daerah.
“Pada prinsifnhya, kami di DPRD mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh secara positif atas segala upaya kerja Pemerintah Daerah dalam melaksanakan semua program pembangunan yang telah dituangkan dalam RPJMD Tahun 2025-2029 mendatang”, terangnya.

